Makalah
Ilmu Hadis
Mujtahid
Jurusan
Akuntansi
UIN
Alauddin Makassar
Fakultas
Ekonomi Dan Bisnis Islam
Kata Pengantar
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon
pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya
dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan
salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Karena hidayah-Nya pula, Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan
makalah dengan judul “MUKHARRIJ DAN KITAB HIMPUNAN” ini sebagai tugas dari mata
kuliah ILMU HADIST tepat pada waktunya. Akhirnya penulis mohon kritik dan
saran untuk lebih sempurnanya makalah ini. Selanjutnya penulis berharap makalah
yang sederhana ini bermanfaat, terutama bagi yang membutuhkannya
BAB 1
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Setelah Nabi
Muhammad SAW wafat, ummat muslim merasa sangat perlu menjaga kesinambungan
pedoman hidup dan dasar hukum, maka dilakukan usaha untuk membukukan
Al-Qur’an. Wacana yang sama juga terlihat pada hadis. Berbeda dengan
Al-Qur’an yang telah di jamin oleh Allah SWT terhadap pemeliharaannya sehingga
Al-Qur’an tidak mungkin mengalami perubahan-perubahan. Sedangkan hadits banyak
mengalami perubahan, pemalsuan serta keotentikannya karena hadits pada awalnya
pada zaman Rosulullah SAW hadits tidak mendapat perhatian penuh karena
Rosulullah SAW menyuruh para sahabat fokus terhadap pencatatan dan pemeliharaan
Al-Qur’an.
Sejarah penulisan dan pembukuan
hadis dan ilmu hadis telah melewati serangkaian fase hisstoris yang sangat
panjang; semenjak nabi SAW., sahabat, tabi’in dan seterusnya hingga mencapai
puncaknya pada kurun abad ketiga hijriyah pada zaman Bani Abbasyiyah, yakni
masa al- Ma’mun sampai al- Muktadir
Perjuangan para ulama hadis yang telah berusaha dengan keras dalam melakukan penelitian dan penyeleksian terhadap hadis, mana yang sahih dan mana yang dha’if, telah menghasilkan metode-metode yang cukup kaya, mulai dari metode penyusunan dalam berbagai bentuknya, hingga kaidah-kaidah penelusuran hadis.
Perjuangan para ulama hadis yang telah berusaha dengan keras dalam melakukan penelitian dan penyeleksian terhadap hadis, mana yang sahih dan mana yang dha’if, telah menghasilkan metode-metode yang cukup kaya, mulai dari metode penyusunan dalam berbagai bentuknya, hingga kaidah-kaidah penelusuran hadis.
Kesemua itu tidak terlepas dari para
mukharrij hadis yang telah menyumbangkan kejeniusan dan intelektualnya, tidak
hanya memilah-milah antara hadis nabi dan juga membatasi maraknya penyebaran
hadis-hadis palsu. Sehingga kita dapat mengetahui bahwa hadis sebagai sumber ajaran Islam yang ke dua
menempati posisi yang sangat penting dan strategis dalam kajian-kajian
keislaman, sedikitnya dengan hanya melihat lika-liku perjalanan historis usaha
paraulama itu dalam mencari dan menelusuri hadis-hadis yang dipandang otentik.
Secara garis besar makalah ini akan
menguraikan tentang biografi para mukharrij hadis meliputi kisah hidup, negeri
tempat mereka menuntut ilmu, guru, bahkan muri-murid mereka serta
karya-karyanya dalam ilmu hadis. Diantara mukharrij yang akan dibahas pada
tulisan ini adalah : al-Bukhariy, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam malik, dan Imam
Abu Daud.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang akan dibahas makalah
ini adalah:
- Apa saja kitab-kitab hadits saat ini?
- Siapa tokoh penulis kitab tersebut?
- Tujuan
- Mengetahui macam-macam kitab hadits
- Mengetahui siapa saja penulis kitab tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
1. Imam Bukhari
Nama lengkap
Imam Bukhari adalah Abdullah Muhammad bin Isma’il ibn Ibrahim ibn ibnu
al-Mughirah ibn Bardizyah al-ju’hi adalah ulama hadis yang sangat
masyhur, dia lahir pada hari jumat tanggal 13 Syawwal 194 Hijriyah (21
Juli 810 M) di kota Bukhhara Uzbekistan, wilayah Uni Sovyet termasuk Negara
perpenduduk Islam terbesar kelima didunia setelah Indonesia, Pakistan, India
dan Cina. maka tak heran kalau beliau lebih dikenal dengan nama bukhari
karena dia adalah putra daerah Bukhara. Ayahnya bernama Ismail seorang alim
dibidang hadis, mempelajarinya dari ulama terkenal seperti, malik ibn Anas,
Hammad ibn Zaid dan ibn al-Mubarak. Tampaknya spesialisasi ayahnya inilah yang
mengilhami al-Bukhari untuk menekuni hadis.
Sebenarnya
masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak
yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau
kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a
untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah,
menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Kegemaran
belajar agama dimilikinya sejak iya masih berumur 10 tahun di kampung
halamannya. Beberapa buku tulisan ulama seperti ibn al-Mubarak (guru ayahnya),
dan al-Waki’ sampai dihafalkannya. Imam Bukhari tidak saja mempelajari materi
hadis, tetapi beliau juga mengenal biografi para periwayat hadis secara detail.
Pada usia 16 tahun dia meninggalkan kampung halamannya iya pergi kehijaz
bersama ibunya dalam rangka menunaikan ibadah haji. Kemudian ia tinggal di
Madinah untuk beberapa lama.
Pada usia itu al-Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku tokoh ulama pertama yang prominem, seperti Ibnu Mubarak dan Waki. Beliau merantau kenegri Syam, Mesir jazirah sampai dua kali dank ke Basrah empat kali, ke Hijaz bermukim 6 tahun dan pergi ke Bagdag bersama-sama para ahli hadis yang lain sampai delapan kali. Menurut pengakuannya, kitab hadis yang ditulisnya membutuhkan jumlah guru tidak kurang dari 1.080 orang guru hadis.
Pada usia itu al-Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku tokoh ulama pertama yang prominem, seperti Ibnu Mubarak dan Waki. Beliau merantau kenegri Syam, Mesir jazirah sampai dua kali dank ke Basrah empat kali, ke Hijaz bermukim 6 tahun dan pergi ke Bagdag bersama-sama para ahli hadis yang lain sampai delapan kali. Menurut pengakuannya, kitab hadis yang ditulisnya membutuhkan jumlah guru tidak kurang dari 1.080 orang guru hadis.
Riwayat yang
popular tentang kebesaran al-Bukhari sebagai ulama hadis adalah ketika ia
memasuki kota Baghdag. Disana terlibat dalam majelis ulama hadis. Terdapat
sepuluh orang ulama hadis muda yang masing-masing ditugaskan membacakan
sepuluh hadis dengan sanad dan matan yang telah di bolak balik atau di acak.
Beberapa orang dicoba untuk memberi komentar tentang hadis yang dibacakan tadi.
Tidak seorangpun melaksanakan tugas dengan memuaskan. Akhirnya al-Bukhari
tampil memberikan komentar satu persatu hadis. Mengomentari kesalahnnya lalu
bukhari memberikan pembetulan atas kesalahan tersebut. Demikian ia berkomentar
dari hadis orang pertama hingga orang kesepuluh, hingga genap seluruhnya
seratus hadis.
Tidak
seorangpun ulama membantah atas komentar al-Bukhari tersebut. Para
ulama yang hadir tercengang dan terpaksa harus mengakui kepandaian, ketelitian
dan hafalannya dalam ilmu hadis.
Imam Bukhari telah memperoleh hadis
dari beberapa huffadh, antara lain Maky ibn Ibrahim, ‘Abdullah ibn ‘Usman
Al-Marwazy, Abdullah ibn Musa Al-‘Abbasy, Abu ‘Ashim Al-Syaibany dan Muhammad
ibn ‘Abdullah Al-Anshari.
Bersama
gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab,
dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi
menjadi 7275 hadits..
Selain itu hadis Imam Bukhari pun pernah dikutip olah 289 ahli hadis dalam kitab Shaih mereka, diantara ahli hadis tersebuat adalah Imam Muslim, Abu Zur’ah, Al-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Al-Nasa’i.
Karya-karya Imam Bukhari
Selain itu hadis Imam Bukhari pun pernah dikutip olah 289 ahli hadis dalam kitab Shaih mereka, diantara ahli hadis tersebuat adalah Imam Muslim, Abu Zur’ah, Al-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Al-Nasa’i.
Karya-karya Imam Bukhari
Karya-karya beliau banyak sekali,
diantaranya adalah:
Ø Al-jami’ Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashr min Umar
Rasulillah wa sunani wa Ayyamihi atau biasa disebut shahih Al-Bukhari. Kitab
ini ditulis ketika iya berada di Mekkah dan penulisannya berakhir ketika
iya berada di Madinah. Buku ini disebut al-jami karena menghimpun berbagai
tema, seperti Huku, Fadhilah, berita ummat terdahulu, adab, dan lain-lain.
Kumpulan hadis-hadis sahih ini beliau persiapkan selama 16 tahun.
Beliau sangat berhati-hati menuliskan tiap hadis pada kitab ini, ternyata
setiap hendak mencantumkan dalam kitabnya, beliau lebih dahulu mandi dan shalat
sunnah dan beristikhorah minta petunjuk kepada Allah tentanh hadis yang akan
ditulisnya.
Dikatakan Muhammad Abu Syahbah dalam
buku Muh. Zuhri bahwa, Dari sekian ratus ribu hadis yang iya hafal, untuk
dimasukkan kedalam kitabnya iya mengadakan seleksi ketat bila iya merasa sreg,
barulah memasukkan hadis tersebut. iya melakukan hal ini selam kurang
lebih 16 tahun. Ini bukan satu-satunya cara untuk menentukan keshahihan
hadis secara ilmiah, namun lebih dari itu, seluruh ulama Islam diseluruh
penjuru dunia setelah mengadakan penelitian sanad-sanadnya mengakui, bahwa
seluruh sanad-sanadnya adlah tsiqqah. Walaupun ada beberapa buah yang didakwah
lemah sanadnya, namun tidak terlalu lemah sama sekali.
Kitab tersebut berisikan hadi-hadis
shahih semuanya, berdasarkan pengakuan beliau sendiri, ujarnya: “saya tidak
memasukkan dalam kitabku ini, kecuali shahih semuanya.”
Ø Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa
Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia
18 tahun kitab ini merupakan kitab pertama dari Imam Bukhari, dan sekarang tida
ada kabar berita tentang kitab tersebut.
Ø At-Tarikh. Buku ini ditulis pada usia 22 tahun dalam
pada itu iya beserta ibu dan kakaknya bernama Ahmad disaat mereka menunaikan
ibadah haji bersama-sama, beliau pernah berkata: Saya menulis buku “At-Tarikh”
di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.
Ø Karya-karya yang lain: Al-Adab al Mufrad, At Tharikh
as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al
Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain,
Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah, Birru alwalidain.
Metode Imam
Bukhari dalam menulis kitab hadis:
Dalam
menulis hadis, Imam bukhari menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan
cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan
bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi
sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang
diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya,
memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling
shahih.
Dengan
demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan
penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. Imam Bukhari meninggal dunia pada
tanggal 1 Syawal 256 H ( 31 Agustus 870 M) pada malam Idul Fitri dalam usia 62
tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya
Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti
jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai
sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau
meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
2. Imam Muslim
Imam Muslim
memiliki nama lengkap Abu Al-Husain Muslim ibn Al-hajjaj Al-Qusyairi. Lahir di
Naisabur kota kecil di iran bagian timur laut pada tahun 204 H. (820 M).
Keramahannya kepada orang lain telah membuat dirinya sebagai pedagang yang
sukses. Ia dikenal sebagai dermawan Naisabur. Seperti pada umumnya ulama lain,
ia belajar semenjak kecil, saat dia berusia kurang dari lima belas tahun (218
H). Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan
ingatan hafalan. Beliau kunjungi kota Khurasan untuk berguru hadis kepada Yahya
ibn Yahya dan Ishaq ibn Rahawaih; didatanginya kota Rey untuk belajar hadis
kepada Muhammad ibn mahran, Abu hasan dan lainnya; di Hujaz ditemuinya Yajiz
ibn Mansur dan Abu Mas’ad, dan di mesir beliau berguru kepada Amir ibn Sawad,
Harmalah ibn yahya dan kepada ulama hadis yang lain.
Selain yang disebutkan di atas
beliau masih berguru kepada ulama hadis lainnya seperti Qatadah ibn Said,
Al-Qa’naby, Ismail ibn Abi Uwais, Muhammad ibn Al-Mutsanna, Muhammad ibn Rumhi
dan lain-lainnya. Demikian juga, Imam Muslim mempunyai banyak murid terkenal,
seperti, Imam al-Turmudzi, ibn Khuzaimah, Abdurrahman ibnuabi Hatim.
Imam Muslim menjadi orang kedua
terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya)
setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang
hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar
ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah
ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Karya-karya Imam Muslim
Ø Shahih Muslim yang judul aslinya, Al-Musnad Al-Shahih,
Al-Mukhtasharmin Al-Sunan bi Naql Al-‘Adl’an Al-‘Adli’an Rasul Allah. Para
ulama menyebut kitab shahih ini sebagai kitab yang belum pernah didapati
sebelum dan sesudahnya dalam segi tertib susunannya, sistematis isinya, tidak
tertukar-tukar, dan tidak berlebih dan tidak berkurang sanadnya. Menurut
munzier saputra secara global kitab ini tidak ada bandingannya dalam ketelitian
menggunakan isnad. Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab
Shahih Muslim memuat 3.033 hadits
Ø Al-Musnad Al-Kabir, Kitab yang menerangkan nama-nama
rijal Al-hadits
Ø Karya-karyanya yang lain: Aljami’ Alkabir. Kitab I’lal
wa Kitabu Auhamil Muhadditsin, Kitab Al-Tamyiz, Kitabu man Laisa lahu Illa
Rawin Wahidun dll.
Metode Imam
Muslim dalam menyusun kitab hadis mengenai metode penyusunan hadits, Imam
Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang
digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan
sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani
(menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana
(mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia
berkata).
Imam Muslim wafat pada Ahad sore,
pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala
kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh.
Amiin.
3. Imam Ahmad
Imam Ahmad
mempunyai nama lengkap Abu Abdillah ibn Muhammad ibn Hanbal Al-Marwazy. Pada 20
Rabiul awwal 164 H (780 M). Sejak kecil, Imam Ahmad kendati dalam keadaan yatim
dan miskin, namun berkat bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi
manusia yang teramat cinta pada ilmu, kebaikan dan kebenaran. Dalam suasana
serba kekurangan, tekad beliau dalam menuntut ilmu tidak pernah berkurang.
Bahkan sekalipun beliau sudah menjadi imam, pekerjaan menuntut ilmu dan
mendatangi guru-guru yang lebih alim tidak pernah berhenti.
Diusia 16
tahun Imam Ahmad menjelajahi kota Baghdad untuk belajar dan mencari hadis
dengan sungguh-sungguh , beliau menghafal lebih satu juta hadis sepanjang
hidupnya. Beliau juga salah seorang pelopor dalam sejarah Islam yang
mengkombinasikan antara ilmu hadis dan fiqh. Setelah menjelajah di bagdag
beliau melanjutkan ko kota Mekkah, Madinah, Syam, Yaman, Basrah, dan lainnya.
Beliau
menuntut ilmu dari banyak guru yang terkenal dan ahli di bidangnya. Misalnya
dari kalangan ahli hadits adalah Yahya bin Sa’id al Qathan, Abdurrahman bin
Mahdi, Yazid bin Harun, sufyan bin Uyainah dan Abu Dawud ath Thayalisi. Dari
kalangan ahli fiqh adalah Waki’ bin Jarah, Muhammad bin Idris asy Syafi’i dan
Abu Yusuf (sahabat Abu Hanifah ) dll. dalam ilmu hadits, beliau mampu menghafal
sejuta hadits bersama sanad dan hal ikhwal perawinya. Imam Ahmad selain
sebagaiseorang Muhadditsin, terkenal juga sebagai salah seorang pendiri dari
salah satu madzhab empat yang dikenal oleh orang-orang kemudian, dengan nama
madzhab hanabilah (Hanbali).
Karya-karyanya :
Diantara
karya-karyanya yang paling terkenal adalah Musnad Al-Kabir. Kitab musnad
karangan imam Ahmad ini merupakan satu-satunya kitab musnad terbaik dan
terbesar diantara kitab-kitab musnad yang pernah ada. Kitab ini berisikan
40.000 buah hadis. Selain itu karya-karya yang lainnya adalah: Al-Ilal wa
Ma’rifat Al-Rijal, Tarikh, Al-nasikh wa Al-Mansukh, Al-tafsir, Al-Manasik,
Al-Asyribah dll.
Kematian Imam Ahmad
Kematian Imam Ahmad
Imam
Ahmad lama mendekam dalam penjara dan dikucilkan dari masyarakat, namun
berkat keteguhan dan kesabarannya selain mendapat penghargaan dari sultan juga
memperoleh keharuman atas namanya. Ajarannya makin banyak diikuti orang dan
madzabnya tersebar di seputar Irak dan Syam. Tidak lama kemudian beliau
meninggal karena rasa sakit dan luka yang dibawanya dari penjara semakin parah
dan memburuk. Beliau wafat pada 12 Rabi’ul Awwal 241 H (855). Pada hari itu
tidak kurang dari 130.000 Muslimin yang hendak menshalatkannya dan 10.000 orang
Yahudi dan Nashrani yang masuk Islam. Menurut sejarah belum pernah terjadi
jenazah dishalatkan orang sebanyak itu kecuali Ibnu Taimiyah dan Ahmad bin
Hanbal. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat atas keduanya. Amin.
4. Imam Malik
Nama lengkap
Imam Malik ibn Anas adalah Imam Abu Abdillah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abu
Amir ibn Amir ibn Al-harits. Lahir dimadinah pada tahun 91 H. disamping itu ada
yang mengatakan beliau lahir pada tahun 93 H, dan ada pula yang mengatakan 97
H. setelah dikandung selama tiga tahun . Kakek dan ayahnya adalah ulama
hadits terpandang di Madinah. Maka semenjak kecil, Imam Malik tidak
meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan
sumber ilmu yang berlimpah dengan kehadiran ulama-ulamabesar.
Diusia 21 tahun beliau membentuk
satu majlis di masjid Nabawi pada saat beliau menginjak dua puluh satu tahun,
dan pada saat itu guru beliau Nafi’ hiudp. Semua itu agar dapat mentransfer
pengetahuannya kepada kaum muslimin serta kaum muslimin dapat mengambil manfaat
dari pelajaran yang di sampaikan sang imam.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya.
Selain
berguru dari ayahnya Imam Malik memiliki guru-guru yang lain seperti : Nafi’ ,
Abu Az Zanad Abdullah bin Zakwan, Hisyam bin ‘Urwah bin Az Zubair, Yahya bin
Sa’id Al Anshari, Abdullah bin Dinar, Zaid bin Aslam, mantan budak Umar,
Muhammad bin Muslim bin Syihab AzZuhri, Abdullah bin Abi Bakr bin Hazm, Sa’id
bin Abi Sa’id Al Maqburi, Sami
Karya-karya Imam malik :
Diantara
karya-karya Imam malik, karya yang paling fenomenal adalah Al-Muwaththa’.
Kitab tersebut disusun selama empat puluh tahun ditulis pada tahun 144 H
atas anjuran khalifah ja’far Al-Manshur.
Almuwaththa’ tidak murni sebagai buku hadis, karewna selain berisikan hadis-hadis nabi, juga opini para sahabatdan tabi’in.tentang hokum dan sumber lainnya.Selain kitab Almuwaththa kitab-kitab lainnya yang pernah ditulis oleh Imam Malik adalah: Risalah fi al qadar, Risalah fi an nujum wa manazili al qamar, Risalah fi al aqdliyyah, Risalah ila abi Ghassan Muhammad bin Mutharrif, Risalah ila al Laits bin Sa’d fi ijma’i ahli al madinah, Juz`un fi at tafsir, Kitabu assir, Risalatu ila Ar Rasyid.
Kematian Imam Malik
Almuwaththa’ tidak murni sebagai buku hadis, karewna selain berisikan hadis-hadis nabi, juga opini para sahabatdan tabi’in.tentang hokum dan sumber lainnya.Selain kitab Almuwaththa kitab-kitab lainnya yang pernah ditulis oleh Imam Malik adalah: Risalah fi al qadar, Risalah fi an nujum wa manazili al qamar, Risalah fi al aqdliyyah, Risalah ila abi Ghassan Muhammad bin Mutharrif, Risalah ila al Laits bin Sa’d fi ijma’i ahli al madinah, Juz`un fi at tafsir, Kitabu assir, Risalatu ila Ar Rasyid.
Kematian Imam Malik
Imam malik
wafat Beliau meninggal dunia pada malam hari tanggal 14 safar 179 H ( ada juga
yang berpendapat tanggal 14 Rabiul Awwal 169 H) pada usia yang ke 85 tahun di
kota madinah dan dimakamkan di Baqî` Madinah munawwarah. Beliau meninggalkan
tiga orang putra
5. Imam Abu Dawud
Terdapat perbedaan pendapat tentang
nama lengkap tokoh imam Abu Daud:
- Menurut Abdurrahman bin Abi Hatim, bahwa nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al Asy’ats bin Syadad bin ‘Amru bin ‘Amir.
- Menurut Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Hasyimi; Sulaiman bin al Asy’ats bin Basyar bin Syadad
- Munzier
Suparta mengatakan bahwa nama lengkap Imam Abu Daud adalah Imam Abu
Daud Sulaiman ibn Al-asy’ats ibn Ishaq Al-Sijistany.
4. Menurut muh zuhri bahwa nama lengkapnya adalah Sulaiman Ibn al- Asy’ats ibn Ishaq al-Azdawi al-Sijitstani.
Tokoh ini
dilahirkan di Sijistan kota ini terletak antara Iran dengan Afganistan), pada
tahun 202 H/817M. Mencari ilmu merupakan kesenangan iman Abu Daud sejak kecil.
maka kesempatan itu dia gunakan untuk mendengarkan hadits di negrinya Sijistan
dan sekitarnya. Kemudian dia memulai rihlah ilmiahnya ketika menginjak umur
delapan belas tahun.
Beliau mengelilingi negeri
tetangga Ia belajar hadits dari para ulama yang tidak sedikit jumlahnya,
yang dijumpainya di Hijaz,Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar, Khurasan dan
negeri-negeri lain.
Perlawatannya
ke berbagai negeri ini membantu dia untuk memperoleh pengetahuan luas tentang
hadits,kemudian hadits-hadits yang diperolehnya itu disaring dan hasil
penyaringannya dituangkandalam kitab As-Sunan.
Abu Dawud mengunjungi Baghdad
berkali-kali. Di sana ia mengajarkan hadits dan fiqih kepada para penduduk
dengan memakai kitab Sunan sebagai pegangannya. Kitab Sunan karyanya itu
diperlihatkannya kepada tokoh ulama hadits,Ahmad bin Hanbal. Kemudian Abu Dawud
menetap di Basrah atas permintaan gubernur setempat yangmenghendaki supaya
Basrah menjadi “Ka’bah” bagi para ilmuwan dan peminat hadits.
Di antara
guru beliau yang terdapat di dalam sunannya adalah; Ahmad bin Muhammmad bin
Hanbal as Syaibani al Bagdadi, Yahya bin Ma’in Abu Zakariya, Ishaq binIbrahin
bin Rahuyah abu ya’qub al Hanzhali, Utsman bin Muhammad bin abi Syaibah abu al
Hasan al Abasi al Kufi, Muslim bin Ibrahim al Azdi, Abdullah bin Maslamah bin
Qa’nab al Qa’nabi al Harits al Madani, Musaddad bin Musarhad bin Musarbal, Musa
bin Ismail at Tamimi, Muhammad bin Basar, Zuhair bin Harbi (Abu Khaitsamah),
Umar bin Khaththab as Sijistani, Ali bin Al Madini, Ash Shalih abu sarri
(Hannad bin sarri), Qutaibah bin Sa’id bin Jamil al Baghlani, Muhammad bin
Yahya Adz Dzuhli, Dan masih banyak yang lainnya.
Sebagai ulama besar tentu memiliki
banyak murid-murid diantara murid-murid beliau adalah: Imam Abu ‘Isa at
Tirmidzi, Imam Nasa’I, Abu Ubaid Al Ajuri, Abu Thayyib Ahmad bin Ibrahim Al
Baghdadi (Perawi sunan Abi Daud dari beliau), Abu ‘Amru Ahmad bin Ali Al Bashri
(perawi kitab sunan dari beliau), Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al Khallal Al
Faqih, Isma’il bin Muhammad Ash Shafar, Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau) dan
masih banyak lagi.
Karya-karyanya :
Karya-karya
imam abu daud diantaranya: As Sunan, Al marasil, Al Masa’il, Ijabaatuhu ‘an
su’alaati Abi ‘Ubaid al Ajuri, Risalatuhu ila ahli Makkah, Tasmiyyatu al Ikhwah
alladziina rowaa ‘anhum al hadits, Kitab az zuhd, Ar Radd ‘ala ahli al qadar,
An Nasikh wal Mansuk, At Tafarrud, dll.
Diantara kitab-kitab tersebut yang
paling terbesar dan terkenal adalah sunan Abi Daud. Imam Abu Daud menyusun
kitab sunannya dengan sistimatika Fiqh. Kitab ini berisi 4.800 hadis. Kitab ini
sangat memudahkan pembaca dalam mencari hadis-hadis huku, ia juga mengakui
bahwa tidak semua hadis yang ditulis itu shahih. Karenanya, ia member catatan
sejumlah hadis lemah yang dicantumkan dalam kitabnya. Sehingga pantas kitab ini
berada di bawah tingkatan shahih al-Bukhari dan Muslim. Imam Abu
Daud meninggal dunia di Basrah pada tanggal 16 Syawal 275 H(889 M) di usia 73
Tahun.
- Mengenal Kitab-Kitab Hadits
- Mengenal Kitab Al-Jami’, Al-Sunan, dan Al-Mushannaf
- Kitab Al-Jami’
Menurut etimologinya, al-Jami’
artinya “yang menghimpun” sehingga dapat dipahami bahwa kitab al-Jami’ adalah
kitab yang menghimpun banyak hal. Karena itulah, menurut istilah ulama hadis,
pengertian kitab al-Jami’ ada dua macam, yaitu:Dilihat dari segi pokok
kandungan hadis yang dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab hadis
yang disusun dan dibukukan oleh pengarangnya terhadap semua pembahasan agama.
Di antaranya masalah iman, thaharah, ibadah, mu’amalah, pernikahan, sirah,
riwayat hidup, tafsir, adab, penyucian jiwa, fitnah dan lain sebagainya. Inilah
yang membedakan antara kitab al-jami’ dan kitab al-Musannaf. Karena hanya
disusun berdasarkan permasalahan tertentu dan umumnya adalah mengenai persoalan
fikih, sedangkan al-Jami’ lebih umum.
Dilihat dari segi sumber rujukan hadis-hadis yang
dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab yang menghimpun hadis-hadis
yang berasal dari kitab-kitab hadis yang telah ada. Hanya saja secara umum, kitab al-Jami’ dimaknai dalam pengertiannya yang
pertama yaitu kitab disusun berdasarkan bab dan mencakup hadis-hadis dari
berbagai sendi ajaran Islam.
Sebagai contoh kitab al-Jami’ adalah kitab Sahih
al-Bukhari (194-256 H), kitab tersebut ia beri nama “al-Jami’ al-Musnad
al-Sahih al-Mukhtasar min umuri Rasulillahi Sallallahu ‘alaihi wa sallama wa
sunanihi wa ayyamihi". kitab tersebut dinamakan al-Jami’ karena di
dalamnya mencakup masalah yang beraneka ragam, termasuk persoalan hukum,
politik, dan sebagainya.
- Kitab As-Sunan
As-sunan yaitu kitab-kitab yang
disusun berdasarkan bab-bab tentang fiqhi dan hanya memuat hadis-hadis yang
marfu’ saja agar dijadikan sumber bagi para Fuqaha dalam mengambil sebuah
kesimpulan. As-sunan tidak terdapat pembahasan tentang Sirah, Aqidah, Manaqib,
dan lain-lain. As-sunan hanya membahas masalah fiqhi dan hadis-hadis hukum
saja. Al-Kittana mengatakan bahwa susunan kitab sunan berdasarkan bab-bab
tentang fiqhi mulai bab tentang Iman, Tharah, Sholat, Zakat, Puasa, Haji, dan
seterusnya.
Kitab-kitab sunan yang terkenal adalah : Sunan Abu
Daud karya Sulaiman Bin Asy’ast As-Sijistani (W 275 H), Sunan An-nasa’i karya
Abdurrahman Ahmad Bin Syu’aib An-nasa’I (W 303 H), Sunan Ibnu Majah karya
Muhammad Bin Yazid bin Majah Al-Qazwiniy (W 275 H), dan yang lainnya.
Salah satu kitab yang disusun secara sunan adalah
kitab Sunan Abu Dawud. Kitab tersebut disusun berdasarkan fiqhi dan hanya
memuat hadis-hadis marfu’ dan tidak memuat hadis-hadis mauquf dan maqtu’, sebab
menurutnya keduanya tidak disebut sunnah. Dalam Sunan Abu Dawud terdapat
beberapa kitab dan setiap kitab terbagi dalam beberapa bab. Adapun perinciannya
adalah : 35 Kitab, 1871 Bab, dan 4800 hadis. Ada juga yang mengatakan bahwa
hadis dalam Sunan Abu Dawud berjumah 5274 hadis.
- Kitab Al-Mushannaf
Menurut istilah ahli hadis mushannaf
adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqhi, yang
didalamnya terdapat hadis marfu’, mauquf, dan maqtu’. Karena mushannaf adalah
kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab fiqih, maka Muwatta’ termasuk
didalamnya.
Salah satu contoh hadis yang menggunakan metode ini
adalah kitab al muwatta’ karya Imam Malik. Secara eksplisit tidak ada
pernyataan yang tegas tentang metode yang dipakai oleh Imam Malik dalam
menghimpun kitabnya al muwatta’, namun secara implicit dengan melihat paparan
Imam Malik dalam kitabnya dapat diketahui bahwa metode yang ia gunakan adalah
metode mushannaf atau muwatta’.
Disamping itu Imam Malik juga
menggunakan tahapan-tahapan penyeleksian terhadap hadis-hadis yang disandarkan
kepada nabi, kepada sahabat atau fatwa sahabat, fatwa tabi’in, ijma' ahli
Madinah, dan pendapat Imam Malik sendiri. Dalam hal ini ada empat kriteria yang
diutarakan oleh Imam Malik dalam mengkritisi para periwayat hadis yaitu:
Periwayat hadis bukan orang yang berprilaku jelek
Bukan ahlul bid’ah.
Bukan orang suka berdusta.
Bukan orang yang tau ilmu tapi enggang mengamalkannya.
Meskipun Imam Malik telah berusaha seselektif mungkin
dalam memfilter hadis-hadis yang ia terima untuk dihimpun, tetap saja ulama
hadis berbeda pendapat dalam memberikan penilaian terhadap kualitas
hadis-hadisnya. Misalnya Sufyan bin Uyainah dan al Suyuti mengatakan seluruh
hadis yang diriwayatkan oleh imam Malik adalah sahih karena diriwayatkan dari
orang-orang yang dapat dipercaya.
Abu Bakar Al Abhari berpendapat tidak semua hadis
dalam kitab al muwatta’ sahih, ada yang mursal, mauquf, dan maqtu’. Ibnu Hazm
berpendapat bahwa dalam kitab All Muwatta’ terdapat 300 hadis mursal dan 70
hadis dhaif. Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa didalamnya terdapat hadis mursal
bahkan hadis mungqati’.
Berdasarkan kitab yang telah ditahqiq oleh M. Fuad
abdul Baqi’, kitab al muwatta’ Malik terdiri dari 2 juz, 61 bab, dan 1824
hadis. Berbeda dengan pendapat M. Syuhudi Ismail yang mengatakan bahwa kitab
almuwatta’ terdiri dari 1804 hadis.
- Mengenal Kitab Al-Mustadrak, Al-Mustakhraj, Al-Musnad, dan Al-Mu’jam
- Kitab Al-Mustadrak
Penyusun kitab al mustadrak adalah
kitab yang disusun untuk memuat hadis-hadis yang tidak dimuat didalam
kitab-kitab hadis sebelumnya, padahal hadis itu shahih menurut syarat yang
dipergunakan oleh ulama tersebut. Salah satu kitab Mustadrak yang terkenal
adalah al Mustadrak ala Shahihaini karya al Hakim al Naisabury (321-405 H).
- Kitab Al-Mustakhraj
Mustakhraj adalah kitab hadis yang
memuat matan-matan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhary atau Muslim atau
kedua-duanya atau lainnya, kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadis
tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda. Misalnya: mustakhraj shahih bukhary
susunan Al Jurjaniy.
- Kitab Al-Musnad
Sebuah kitab hadis dinamakan musnad
apabila ia memasukkan semua hadis yang pernah ia terima dengan tanpa
menerangkan derajat ataupun nyaring hadis-hadis tersebut. Kitab musnad berisi
tentang hadis-hadis kumpulan hadis, baik itu hadis shahih, hasan dhaif. Atau
kitab hadis yang disusun menurut nama rawi pertama yang menerima dari Rasul
selanjutnya sampai pada perawi terakhir.[10] Mencari suatu hadis dalam kitab
ini sangatlah rumit, tapi dengan terbitnya Tiftah Kunusi, al-Mu’jam
al-Mufahrasy dan Taysirul Manfaah, maka kesukaran itu pun hilang.
Al-masanid yang dibuat oleh para ulama hadis sangatlah
banyak. Menurut al-Kattani jumlahnya sebanyak 82 musnad dan menurutnya lebih
banyak dari itu. Adapun Musnad yang terkenal adalah : Musnad Imam Ahmad Bin
Hambal (W 241 H), Musnad Abu Dawud Sulaiman Bin Dawud Ar-rashili (W 204 H),
Musnad Abu Bakar Abdullah Bin Azzubair Al-humaidy (W 219 H), dan lain-lain.
Musnad-mussnad ini sebagaimana disebutkan sebelumnya tidak
hanya berisi kumpulan-kumpulan hadis shahih saja, tetapi mencakup semua
kualitas hadis dan berurutan sesuai bab fiqhi saja tetapi juga berdasarkan
urutan nama sahabat.
Karena kitab Musnad jumlahnya cukup banyak maka dalam
menentukan title sahabat ada yang berdasarkan alphabet atau abjad berdasarkan
sahabat yang pertama tama masuk Islam, ada yang berdasarkan Al-asyaratul
Mubassyirina Fil Jannah atau sepuluh sahabat yang dijamin masuk syurga dan
lain-lain.
Salah satu kitab musnad yang dijadikan kitab Al-ushuliy
(sumber) adalah musnad Ahmad Bin Hambal. Musnad Ahmad Bin Hambal termasuk kitab
termasyhur yang disusun pada periode tahun kelima perkembangan hadis (abad
ketiga Hijriyah). Kitab ini menghimpun dan melengkapi kitab-kitab hadis yang
ada sebelumnya dan merupakan satu kitab yang yang dapat memenuhi kebutuhan kaum
muslimin dalam dalam hal agama dan dunia pada masanya. Seperti halnya
ulama-ulama abad ketiga semasanya, Imam Ahmad Bin Hambal menyusun kitab
haditsnya secara musnad. Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab musnadnya
tersebut tidak semua diriwayatkan olehnya, akan tetapi sebagiannya merupakan
tambahan dari putranya Abdullah dan juga Abu Bakar Al-qat’i.
Musnad Ahmad Bin Hambal memuat 40.000 hadis dan 10.000
diantaranya dengan berulang serta tambahan dari putranya Abdullah dan Abu Bakar
Al-qat’i kurang lebih 10.000 hadis.
Secara umum terdapat tiga penilaian ulama yang berbeda
tentang derajat hadis dalam kitab hadis Musnad Ahmad Bin Hambal antara lain :
Seluruh hadis yang terdapat dalam kitab
Musnad Ahmad Bin Hambal dapat dijadikan sebagai Hujjah.
Dalam kitab Musnad Ahmad Bin Hambal
terdapat hadis shahih, dhaif, dan bahkan maudhu’.Dalam kitab Musnad Ahmad Bin
Hambal terdapat hadis shahih dan dhaif dan mendekati hasan.Diantara mereka yang
berpendapat demikian adalah Al-Zahadi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnu Taimiyah
dan Assuyuti.
- Kitab Al-Mu’jam
Mu’jam disusun mengikut tertib huruf
ejaan, atau mengikut susunan nama guru-guru mereka. Nama guru-guru mereka juga
disusun mengikut ejaan nama atau laqob mereka.
Mu’jam juga hanya mengumpulkan Hadis-hadis Nabi
Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa melihat kwalitas Hadis-hadisnya.
Contoh kitab-kitab mu’jam ialah Mu’jam Tabrani, Mu’jam
kabir, Mu’jam as-Sayuti, dan Mu’jam as-Saghrir, Mu’jam Abi Bakr, ibn Mubarak,
dan sebagainya.
Kitab rijal
yang mengumpulkan orang-orang yang tersebut dalam meriwayatkan Hadis-hadis Nabi
Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. mengikiut ejaan bersama dengan
kuniyyahnya. Ini semua adalah untuk memastikan kesahihan sesebuah Hadis.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Mukharijul-Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Adapun para karya Mukharijul hadist bermacam-macam, tapi dalam pembahasan ini kami ambil contoh Al-Kutub
As-Sittah, yang meliputi:
- Shohih Bukhari (karya Imam Bukhori (194-256 H),
- Shohih Muslim (Karya Imam Muslim (204-261 H = 820-875 M),
- Sunan Abu Dawud (karya Imam Adu Dawud (202-275 H = 817-889 M),
- Imam Malik (209-279 H = 824-892 M),
- Sunan an-Nasa’i (215-303 H), dan
- Sunan Ibnu Majah (207-273 H = 824-887 M).
Adapun istilah al Muwaththa’
pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam
Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui
dan menyepakatinya. Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya
adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan
atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi
matan. Menurut Ibn Al-Hibah, hadtis yang diriwayatkan
Imam Malik berjumlah 100.000 hadits, kemudin hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah
sehingga tinggal 10.000 hadits. Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali
sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah 500 hadits.
Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Hafidz Al-Mabarkafuri, Muqaddimah Tuhfatul-Ahwadzi, Beirut, Dar
Al-Fikri, 1979, jilid I, hal. 109-110.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar