MAKALAH FILSAFAT
AKSIOLOGI
KELOMPOK 3
AKUNTANSI
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
ALAUDDIN MAKASSAR
Nama Anggota Kelompok
Ampe Daryanti
Munifatuzzahrah.a
Faradina dewi
Safarinah
Marwah razak
Nurul Aini Ridwan
Muh. Agus Syam
Mutia Aprianti
Hendry Ardy
Hisbullah
Fitra Rahayu
Muh. Akbar
Adhe Sulistio
Misrad
Sudirman
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur senantiasa saya
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala limpahan rahma,
bimbingan dan petunjuk serta hidayah-Nya, sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini. Makalah ini disusun
dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah filsafat ilmu..
Saya menyadari sepenuhnya bahwa
penulisan dan penyusunan makalah ini tidak mungkin terselesaikan dengan baik
tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak.
Akhirnya kata saya meminta maaf atas
kesalahan serta kekhilafan yang penulis perbuat baik sengaja maupun tidak
sengaja. Saya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta rahmat-Nya kepada kita semua.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Samata, Gowa
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ilmu
merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua
keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan
merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat
berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal
memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang
sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan
lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain
sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai
tujuan hidupnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat
manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia
dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada
awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk
hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu
sendiri, seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu
harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan
kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi
adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan
diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi
yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari
si ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan
pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika
keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan
haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis,
dan tanggung jawab moral.
Pernyataan diatas berkaitan dengan wewenang penjelajahan sains, kaitan
ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab
sosial ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting.
Karena itu, salah satu aspek pembahasan integrasi keilmuan ialah aksiologi
ilmu.
B.
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui apa itu Aksiologi
2.
Sebagai
pengetahuan mengenai teori nilai kegunaan ilmu.
C.
Metode
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Metode Pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Aksiologi
Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata
axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa
Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan
manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Dalam Encyclopedia of
Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and
valuation :
1.
Nilai
digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit
seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas
mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.
Nilai
sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau
nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai,
seperti nilainya atau nilai dia.
3.
Nilai juga
dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.
Dari definisi aksiologi di atas,
terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai
yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat
mengacu pada masalah etika dan estetika.
Aksiologi
ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna
terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan, yang
menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun
fisik material (Koento, 2003: 13).
Jadi, aksiologi adalah teori tentang nilai. Berikut
ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi :
a.
Menurut
Suriasumantri (1990:234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan
kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.
b.
Menurut
Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak
ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan
penggalian, serta penerapan ilmu.
c.
Scheleer dan
Langeveld (Wiramihardja, 2006: 155-157) memberikan definisi tentang aksiologi
sebagai berikut. Scheleer mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu
suatu teori dasar tentang tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan deontology,
yaitu suatu teori mengenai tindakan baik secara moral.
d.
Langeveld
memberikan pendapat bahwa aksiologi terdiri atas dua hal utama, yaitu etika dan
estetika. Etika merupakan bagian filsafat nilai dan penilaian yang membicarakan
perilaku orang, sedangkan estetika adalah bagian filsafat tentang nilai dan
penilaian yang memandang karya manusia dari sudut indah dan jelek.
e.
Kattsoff
(2004: 319) mendefinisikan aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelediki
hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
f.
Menurut
Bramel (dalam Amsal 2009: 163). Aksiologi terbagi tiga bagian :
1.
Moral
Conduct, yaitu tindakan moral, Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu
etika.
2.
Estetic
expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
3.
Socio-political
life, yaitu kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafat social
politik.
B.
Aksiologi:
Nilai Kegunaan Ilmu
Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan
etika dan estetika dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu
kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu
predikat yang dipakai untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang
lainnya.
Nilai itu bersifat objektif, tapi
kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak
tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan
berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak
tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas
fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam
memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan
demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki
akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak
suka, senang atau tidak senang.
Kenyataan yang tidak dapat
dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi,
sains dan teknologi dikembangkan untuk memudahkan hidup manusia agar lebih
mudah dan nyaman. Peradaban manusia berkembang sejalan dengan perkembangan
sains dan teknologi karena itu kita tidak bisa dipungkiri peradaban manusia
berhutang budi pada sains dan teknologi. Berkat sain dan teknologi pemenuhan
kebutuhan manusia bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. Perkembangan ini
baik dibidang kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi
telah mempermudah kehidupan manusia.
Sejak dalam tahap- tahap pertama
ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang, disamping lain ilmu sering dikaitkan
dengan faktor kemanusiaan, dimana bukan lagi teknologi yang berkembang seiring
dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun sebaliknya manusialah yang
akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi. Menghadapi kenyataan
ini ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagai mana adanya mulai
mempertanyakan hal yang bersifat seharusnya, untuk apa sebenarnya ilmu itu
harus digunakan? Dimana batasnya? Kearah mana ilmu akan berkembang?
Kemudian bagaimana dengan nilai
dalam ilmu pengetahuan. Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah
menciptakan berbagai bentuk kemudahan bagi manusia. Namun apakah hal itu selalu
demikian? Bahwa ilmu pengetahuan dan teknologinya merupakan berkah dan
penyelamat baagi manusia, terbebas dari kutuk yang membawa malapetaka dan
kesengsaraan? Memang mempelajari teknologi seperti bom atom, manusia bisa
memanfaatkan wujudnya sebagai sumber energi bagi keselamatan umat manusia,
tetapi dipihak lain hal ini bisa juga berakibat sebaliknya, yakni membawa
mausia pada penciptaan bom atom yang menimbulkan malapetaka. Menghadapi hal
yang demikian, ilmu pengetahuan yang pada esensinya mempelajari alam
sebagaimana adanya, mulai dipertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu harus
dipergunakan?
Dihadapkan dengan masalah moral
dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak ini para ilmuan
terbagi kedalam golongan pendapat yaitu golongan pertama yang menginginkan bahwa
ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis
maupun aksiologi. Sebaliknya golongan kedua bahwa netralisasi terhadap nilai-
nilai hanyalah terbatas pada metavisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya
ilmu berlandaskan pada moral.golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada
beberapa hal yakni:
· Ilmu secara
factual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang telah dibuktikan
dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi- teknologi
keilmuan.
· Ilmu telah
berkembang pesat dan makin eksetoris sehingga ilmuan telah mengetahui apa yang
mungkin terjadi apabila adanya penyalahgunaan.
· Ilmu dapat
mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi
genetika dan tehnik perubahan sosial.
Berkenaan dengan nilai guna ilmu,
tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat
manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal
ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. Suriasumatri
yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan
berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi
malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa
itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi
manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat
netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada
pemilik dalam menggunakannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai –
nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada
masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat
bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah
pemanfaatan pengetahuan dan teknologi harus diperhatikan sebaik – baiknya.
Dalam filsafat penerapan teknologi meninjaunya dari segi aksiologi
keilmuan.Seorang ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai
dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
2.
Teori
tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika
dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan
mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai
untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Admojo,Wihadi, et.al. 1998. Kamus Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Amsal, Bakhtiar. 2009. Filsafat Ilmu. Jakarta:
Rajawali pers.
Surajiyo. 2007. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di
Indonesia.Jakarta: Bumi Aksara.
Suriasumantri, Jujun S.1990. Filsafat ilmu: Sebuah
Pengantar Populer.Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
Pustaka Sinar Harapan.
Soetriono, & Hanafie,Rita.2007. Filsafat Ilmu dan
Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar