MAKALAH MATA KULIAH ILMU AL-QUR’AN
ILMU
TAFSIR,TA’WIL DAN TARJAMAHAN
MAKALAH
ILMU AL-QUR’AN
DOSEN PENGAJAR
Hj.NOER HUDA
NOOR,M.Ag
DISUSUN OLEH :
1.
SYAHRENI (10800113160)
3. MUTIA APRIYANTI (10800113167)
4. MUH, AKBAR AMIN (10800113173)
5. SUDRAJAT SALIM (10800113
JURUSAN AKUNTANSI
(7.8)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2013
DAFTAR ISI...........................................................................
KATA
PENGANTAR.........................................................................
PENDAHULUAN...............................................................................
I. ILMU TAFSIR,TA’WIL DAN TARJAMAH.................................
a. Pengertian tafsir,ta’wil dan tarjamah................................................
b. Tafsir secara istilah dan perbedaannya dengan ta’wil....................
c. Perbedaan antara tafsir dengan ta’wil..............................................
d. keutamaan tafsir..............................................................................
II. PERKEMBANGAN TAFSIR
DARI MASA KE MASA........................
e. Corak
tafsir pada masa nabi dan sahabat......................................
f. Corak
tafsir masa tabi’in................................................................
g. Tafsir bil-ma’tsur dan tafsir bir
ra’yi .................................................
III. kesimpulan..............................................................................................
IV. Penutup..................................................................................................
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur Kehadirat Allah
SWT, sehingga dengan rahmatnya dan ijinnya kami dapat menyelesaikan tugas
yang telah diberikan kepada kami. Makalah Ilmu Tafsir,Ta’wi Dan Tarjamah kami
ditujukan untuk melengkapi dan menyelesaikan tugas yang diembankan kepada kami
oleh ibu hj noer huda noor selaku pengampu mata kuliah ilmu al-qur’an.
Semoga apa yang kami tulis ini dapat
bermanfaat dan menjadi refresensi materi dari matakuliah Pengantar Bisnis yang
telah di ajarkan kepada kami. Terimakasih.
Waalaikum salam Wr.Wb
Samata,07 november 2013
Penulis
I.
PENDAHULUAN
Oleh
beberapa komunitas dalam peradaban, terutama umat Islam, Al ur’an di anggap
sebagai kitab suci yang lengkap dan sempurna. Al Qur’an adalah sebuah teks
(dengan T besar) yang mengatasi dan melampaui teks-teks yang lain dalam
sejarah. Hal itu disebabkan Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan oleh
Allah melalui malaikat jibril kepada umat manusia. Ruh ke Ilahian Al-Qur’an lah
yang membuatnya tahan dari berbagai kritik dan gempuran.
Sebagai sebuah teks, Al-Qur’an
merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang ada pada aspekk
kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab
tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat global. Sehingga
tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam untuk
memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu.
Dalam makalah ini kami akan
memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya untuk memahami Al-Qur’an. Yaitu
kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah.
I.ILMU
TAFSIR,TA’WIL DAN TARJAMAH
A. Pengertiaan tafsir,ta’wil dan
tarjamah
1.
Tafsir
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan” tafil” artinya
menjelaskan,menyingkap dan menerangkan
makna-makna rasional.Kata kerjanya mengikuti wazan ”dharaba- yadhribu” da
“mashara –yanshuru.”Dikatkan : “fasara asy-syai a-yafsiru” dan “
yasfuru,fasran,” dan ,”fassaharu,”
artinya ,”abanahu”(menjelaskannya).Kata at-tafsir dan al fasr mempunyai
aryi menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.Dan lisanul ‘ arab dinyatakan :
kata” al-fasr” berarti menyingkap
sesuatu yang tertutup, sedangkan kata “ at-tafsir” berarti menyingkapkan
maksud suatu lafazh yang musykil.Dalam al-qur’an dinyatakan:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ
وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Wa
Lā Ya'tūnaka Bimathalin 'Illā Ji'nāka Bil-Ĥaqqi Wa 'Aĥsana Tafsīrāan
Tidaklah
orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan
Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Di anrata kedua bentuk kata itu,kata at-tafsir yang
paling banyak dipergunakan.
Ibnu Abbas mengartikan “ wa ahsanu tafsira’” dalam
ayat diatas sebagai lebih baik perinciannya ( tafshila).
Sebagian ulama
berpendapat, kata “tafsir” adalah kata kerja yang terbalik,berasal dari kata
“safara” yang juga memiliki mkn menyingkap (al-kasyf),dikatakan: safarat al-
mar’atu sufura,apabila perempuan itumenyingkap cadar dari wajahnya.Dan kataq
asfara ash shubhu: Artinya menyinari dan terang.pembentukan kata “al-fasr’
menjadi bentuk ‘’ta’fil” (yakni,tafsir)
untuk menunjukan arti tafsir (banyak,sering berbuat).
Menurut ar-raghib,kata “al-fasr’ dan “as-safr”
adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafazhnya.Tetapi yang pertama untuk
(menunjukkan arti) menampakan(menzhahirkan) mkana yang abstrak,sedang yang
kedua untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata.Maka dikatakanlah ,”safarat
al-mar’atu sufura ( perempuan itu menampaakkan mukanya)
2.TA’WIL
Secara
etimologi, menurut sebagian ulama’, kata ta’wil memiliki makna yang sama dengan
tafsir, yakni ”menerangkan” dan ”menjelaskan”.6 Ta’wil berasal dari kata ”aul
”. Kata tersebut dapat berarti: pertama, al-ruju’ (kembali, mengembalikan)
yakni, mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya. Kedua, al-shaf
(memalingkan) yakni memalingkan suatu lafal yang mempunyai sifat khusus dari
makna lahir kepada makna batin lafal itu sendiri karena ada ketepatan atau
kecocokan dan keserasian dengan maksud yang dituju. Ketiga, al-siyasah
(mensiasati) yakni, bahwa lafal-lafal atau kalimat-kalimat tertentu yang
mempunyai sifat khusus memerlukan ”siasat” yang tepat untuk menemukan makna
yang dimaksud. Untuk itu diperlukan ilmu yang luas dan mendalam.7 Selanjutnya
pemaknaan ta’wil menurut terminologi adalah memalingkan lafal dari maknanya
yang tersurat kepada makna lain (batin) yang dimiliki lafal itu, jika makna
lain tersebut dipandang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan al-Sunnah.8
Sasaran ta’wil pada umumnya adalah menyangkut ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini, ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang tidak terang maknanya. Menurut para ulama’ dari kalangan Mutakallimin, ayat-ayat mutasyabihat itu biasanya menyangkut tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Kebalikannya adalah ayat-ayat mukhamat, yaitu ayat-ayat yang tegas dan terang maknanya.
Sasaran ta’wil pada umumnya adalah menyangkut ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini, ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang tidak terang maknanya. Menurut para ulama’ dari kalangan Mutakallimin, ayat-ayat mutasyabihat itu biasanya menyangkut tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Kebalikannya adalah ayat-ayat mukhamat, yaitu ayat-ayat yang tegas dan terang maknanya.
3.Tarjamah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu
bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu
bahasa kebahasa lain.10 Menurut muhammad husayn al-Dzahabi, salah seorang pakar
dan ahli ilmu al-Qur’an dari Universitas Azhar, Kairo, Mesir, kata tarjamah
lazim digunakan untuk dua macam pengertian.
a).Mengalihkan
atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa lainnya tanpa menerangkan makna
dari bahasa yang diterjemahkan.
b).Menafsirkan
suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung di dalamnya dengan
menggunakan bahasa yang lain.
Secara
terminologi kata ”terjemah” dapat dipergunakan pada dua arti:
1)Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
2)Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.11
1)Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
2)Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.11
Syarat-syarat
terjemah
Secara
umum, syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam tarjamah, baik tarjamah harfiyah
maupun tarjamah tafsiriyah adalah:
- Penerjemah memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa terjemahnya.
- Penerjemah memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua bahasa tersebut.
- Hendaknya dalam terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa pertama.
Hendaknya bentuk
(sighat) terjemahan lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak ada lagi
bahasa pertama melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
B.Tafsir
secara istilah perbedaannya dengan ta’wil
Abu hayyan medefininisikan tafsir
sebagai, “ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh
Al-qur’an,indikator-indikatornya,masalah hukum-hukumnya baik yang yang
independen maupun yang berkaitan dengan yang lain,serta tenttang makna-maknanya
yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh melengkapinya.
Kemudian abu hayyan menjelaskan unsur-unsur defenisi
tersebut sebagai berikut.
“ilmu”adalah kata jenis yang meliputi segala macam
ilmu.”yang membahas cara mengucapkan lafazh-lafazh al-quran.”mengacu kepada
ilmu qira’at.”indikator-indikatornya”adalah
pengertian-pengertian yang ditujukan oleh lafazh-lafazh itu.ini mengacu
kepada ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu (tafsir) ini.kata-kata
“hukum-hukumnya baik ketika independen maupun berkaitan dengan
lainnya.”meliputi ilmu sharaf,ilmu i’rab,ilmu bayan,dan ilmu badi.”Kata-kata
“makna-maknanya yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya,”meliputi
pengertiannya yang hakiki dan majazi.suatu struktur kalimat terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu
makna tertentu tetapi terdapat penghalang,sehingga susunan kalimat tersebut
mesti dibawa ke makna yang bukan makna lahir,yaitu majaz.Dan kata-kata “hal-hal
yang melengkapinya,”mencakup pengetahuan tentang nashk,asbab
an-nuzul,kisah-kisa dan lain sebagainya.
Menurut az-zarkasyi ,”tafsir adalah ilmu ntuk
memahami kitabullah yang diturunkan kepada muhammad,menerangkan makna-maknanya
serta mengeluarkan hukum dan hikmah-hikmahnya.”
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “a-u-l’ yang
berarti kembali asal.Atas dasar ini maka ta’wil al-kalam(penakwilan terhadap
suatu kalimat) dalam istilah mempunyai dua makna:
Pertama,ta’wil kalam dengan pengertiannya,sesuatu
makna yang menjadi tempat kembali perkataan pembicara ,atau sesuatu makna yang
kepadany suatu kalam dikembalikan.Dan kalam itu biasanya merujuk kepada makna
aslinya yang merupakan esensi yang dimaksud.kalam adadua macam ,insya’ dan ikhbar.diantara
khabar insya’ itu adalah kalimat perintah .
Maka ta’wilul amr maksudnya perbuatan yang
diperintahkan,misalnya hadist yang diriwayatkan dari aisyah radhiyallahu
anha.berkata: adalah rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam ,membaca di dalam ruku’ dan sujudnya
“subhanallah wa bi hamdika allahumuuaghfirli”.beliau mena’wilkan al-qur’an
.”maksudny ayat .”maka bertasbilah dengan memuji tuhanmu Dan mohon ampun kepada
–nya ,sesungguhnya dia Maha Penerima
taubat.”(an-nashr:3)
Sedang
ta’wil al-ikhbar esensi berita yang benar-benar terjadi.misalnya firman allah
Dalam ayat
ini Allah menceritakan bahwa dia telah
menjelaskan al-qur’an secara detail,dan mereka tidak menunnggu-nunggu kecuali
ta’wilnya yaitu dengan datangnya apa yang diberikan al-qur’an, bahwa iti akan
terjadi,seperti hari kiamat dan
tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa catatab amal( suhuf)
neraca amal(mizan),surga,neraka,dan lain sebagainya.Maka pada saat itulah mereka
mengatakan .”sungguh telah datang rsul-rasul Tuhan kami membawa yang hak,maka
adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberikan syafa’at kepada kami
,atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang
lain darinpernah kami amalkan.
Kedua,ta’wil al-kalam maknanya:manafsirkan
dan menjelaskan maknanya.Pengertian inilah yang dimaksudkan ibnu jarir
ath-thabari dalam tafsir-nya katanya,”pendapat tentang ta’wil terhadap firman
allah ini..begini dan egitu” dan
kata-kata”Ahli ta’wil berbeda pendapat tentang ayat ini.”Maka yang dimaksud
dengan kata “ta’wil’disini adalah tafsir.”
Demikianlah makna ta’wil menurut ulama salaf.
Ta’wil dalam tradisi muta’akhirin
adalah,”memalingkan makna lafazh yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah (marjuh)
karena ad dalil yang menye rtainya.”
Defenisi ini
berbeda dengan lafazh ta’wil dalam al-Qur’an menurut perspektif salaf.
Diantara para
ulama ada yang membedakan makna,tafsir dan ta’wil.mengingat ketika kata ini,
dari segi bahasa,memmpunyai perbedaan arti,sekalipun agak berdekatan.mengenai
hal ini az-zarkasyi telah menukil sebagai berikut.
Ibnu faris menjelaskan,makna-makna ungkapanyang
menggambarkan sesuatu itu kembali kepada tiga kata:makna,tafsir dan
ta’wil.ketiga kata ini ,sekalipun berbeda tetapi maksudnya berdekatan:”makna”
adalah apa yang dimaksud dan dituju,misalnya perkataan:’anaitu bi hadza al-kalam kadza (yang aku maksud
perkataan ini adalah begini).kata ini diambil dari kata izhhar (menammpakkan).
Seperti kata-kata ,”anat al-qirbah,”artinya wadah itu tidak dapat menampung air
tetapi malah menampakkannya. Dari sinilah asalnya ‘unwanul kitab (judul kitab).
Adapun ‘tafsir” menurut bhasa mengacu kepad arti
“menampakkan dan menyingkp” ibnu
al-anbari Arab mengatakan : fasartu ad-dabbah wa fasartuhu.(aku memacu binatang). Juga berarti
menyingkap (al-kasyf). Dengan demikian,tafsir berarti menyingkap aqpa yang
dimaksudkan oleh lafazh dan membebaskan sesuatu yang tertahan dari pemahaman.
Adapun “ta’wil” maka menurut bahasa
berasal dari kata “ aul”.perkataan mereka ,” apa ta’wil perkatan ini? Arinya
ialah “ sampai dimanakah pengaruh yang dimaksudkan oleh perkataan itu? Misalnya
dalam firman allah
“ta’wil” berasal dari ma’al, yaitu
akibat dan kesudahan. Kata-kata “wa qad awwaltuhu” ( aku palingkan ia, maka ia
pun berpaling). Dengan demikian, ta’wil seakan-akan memalingkan ayat kepada
makna-makna yang dapat diterimanya, kata “ta’wil” dibentuk dengan pola “ta’fil”
adalah untuk menunjukkan arti banyak.
C.
Perbedaan antara tafsir dengan ta’wil
Para ulama berbeda pendapat tentang
perbedaan antara kedua kata tersebut.berdasarkan pada pembahasan diatas tentang
makna tafsir dan ta’wil ,kita dapat menyimpulkan pendapat terpenting diantaranya sebagai berikut.
1.
Apabila
kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkatan dan menjelaskan maknanya ,maka“ta’wil” dan “tafsir” adalah
dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini ialah doa Rasullah untuk ibnu Abbas,” ya allah” berikanlah kepadanya
kemampuan untuk memahami agama dan ajarknlah kepadanya ta’wil.”
2.
Apabila
kita berpendapat,ta’wil adalah esensi yang
dimaksud dari suatu perkataan,maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah
esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri,dan ta’wil dari khabar adalah esensi perbuatan
yangdiberikan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup
besar,sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan
penjelasan ini berbeda dalam pikiran dengan cara memahminya dan dalam lisan
dengan ungkapan yang menunjukkanny.sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang
berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh,jika
dikatakan,”matahari telah tertib,”maka Ta’wil ucapan iniialah terbitnya
matahari itu sendiri . inilah pengertian ta’wil yang lazim dalam bahasa
al-qur’an sebagaimana telah dikemukakan.
3.
Dikatakan,tafsir
adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu
( pasti ) dalam sunnah yang sahih karena maknanya telah jelas dan
gamblang.sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu
sebagian ulama mengatakan,” tafsir adalah apa yang berhubungan dengan
riwayat sedang ta’wil adalah apa yang
berhubungan dengan dirayah.”
4.
Dikatakan
pula,tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafazh dan mufradat
(kosa kata),sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan)makna dan
susunan kalimat. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat yng lain.
D.
keutamaan tafsir
Tafsir
adalah ilmu syari’at paling agung dan paling tinggi kedudukannya . ia merupakan
ilmu yang paling mulia obyek pembahasan
dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah kalamullah yang
merupakan sumber segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan. Tujuan utamanya
untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki.
Dan kebutuhan terhadapnya sangat
mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalan ini sangat
bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah..
II. PERKEMBANGAN TAFSIR DARI MASA KE
MASA
e.
Corak tafsir pada masa Nabi dan sahabat
Allah memberikan jaminan kepad rasul-Nya bahwa
dialah yang “bertanggung jawab” melindungi al-qur’an dan menjelaskannya,”sesungguhnya
atas tanggungan kamilah menghimpunnya (di dadamu) dan ( membuatmu pandai)
membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya
itu. Kemudian sesungguhnyanatas tanggungan kamilah penjelasnny.”(al-qiyamah: 17-19).
Para
sahabat juga dapat memahami al-qur’an karena al-qur’an diturunkan dalam bahasa
mereka,sekalipun mereka tidak memahami detail-detailnya. Ibnu khaldun dalam
Muqaddimah-nya menjelaskan,al-qur’an diturunkan dalam bahasa arab ,sesuai
dengan tata bahasa mereka. Karena itu semua orang arab memahaminya dan
mengetahui makna-maknanya baik dalam kosa kata maupun dalam struktur kalimatnya.”Namun demikin mereka berbeda-beda
dalam tingkat pemahamannya,sehingga apa yang tidak diketahui oleh sesorang
diantara mereka boleh jadi diketahui oleh yang lain.
Para
sahabat dalam menafsirkan al-qur’an pada
masa ini berpegang pada:
1. Al-qur’an al-karim,sebab apa apa yang dikemukakan secara global di suatu tempat di jelaskan secara terperinci di tempat yang
lain.
2. Nabi shallallahu alaihi wa
sallam,beliaulah pemberi penjelasan (penafsir) al-qur’an otoritatif. Ketika
para sahabat mendapatkan penjelasan kesulitan dalam memahami sesuatu
ayat,mereka merujuk kepada Nabi.
3. Pemahaman dan ijtihaad adalah para
sahabat apabila tidak mendapatkan tafsir dalam al-quran dan sunnah
rasulullah,mereka melakukan ijtihad. Ini mengingat mereka adalah orang-orang
arab baik dan mengetahui aspek-aspek
ke-balaghah-an yang ada didalamnya.
f. Corak
tafsir masa tabi’in
Menurut
adz-dzahabi,dalam memahami
kitabullah,para mufasir dari kalangan tabi’in berpegang pada al-qur’an
itu,keterangan yang mereka riwayatkn dari para sahabat yang berasal dari
rasulullh,penafsiran para sahabat ,ada juga yang mengambil dari ahli kitab
yangbersumber dari isi kitab mereka .disamping itu mereka berihtijhad atau
menggunkan pertimbangan nalar sebagaimna yang telah dianugerahkan allah kepada
mereka.
Kitab-kitab
tafsir menginformasikan kepada kita pendapat-pendapat tabi’in tenhatang tafsir yang mereka hasilkn
melalui proses penalaran dan ijtihad
yang independen. Artinya penafsiran mereka ini sedikit pun tidak berasl
dari rasulullah atau dari sahabat.
Ketika
penaklukan islam semakin luas,tokoh-tokoh sahabat terdorong berpindah
kedaerah-daerah . mereka ilmu
masing-masing . dari tangan mereka inilah tabi’in,murid mereka itu,belajar dan menimba ilmu, sehingga
selanjutnya tumbuhlh berbagai mazhab dan perguruan tafsir.
Pada
masa tabi’in ini,tafsir tetap konsisten dengan metode talaqqi wa talqin ( penerimaan
dan periwayatan).tetapi setelah banyak ahli kitab masuk islam,para tabi’in
banyak menukil dari mereka
cerita-cerita isra’iliyat yang kemudian
dimasukkan kedalam tafsir.misalnya,yangb
diriwayatkan dari Abdullah bin salam,ka’ab al-ahbar,wahab bin munabbih
dan abdul malik bin abdul ,azis bin juraij.
g. Tafsir bil-ma’tsur dan tafsir bir
ra’yi
1.
Tafsir ma’tsur
Tasir ma’tsur ialah tafsir yang berdasarkan pada
al-qur’an atau riwayat yang shahih sesuai urutan yang telah disebutkan dimuka
dalam syarat-syarat mufassir.yaitu
menafsirkan al-qur’an dengan al-qur’an (ayat dengan ayat),al-qur’an
dengan sunnah,perkataan sahabat karena merekalah yang paling mengetahui
kitabullah,atau dengan pendapat tokokh-tokoh besar tabi’in.
Tadabbur
(memperhtikan merenungkan dan menghayati) kalam tampa memahami maknanya adalah
tidak mungkin.selain itu menurut kebiasaan,tidak mungkin seseorang membaca sebuah tentang ilmu pengetahuan. Maka
bagaimana lagi dengan kalamullah yng merupakan pelindung mereka,mereka kunci
keselamatn dan kebahagiaan serta tonggak bagi tegaknya agama dan kehidupan
dunia mereka.
ð
kontroversi
seputar tafsir bil-ma’tsur
Tafsir
bil-ma’tsur berkisar pada riwayat-riwayat yang dinukil dari pendahulu umat
ini.perbedaan pendapat diantara mereka sedikit sekali jumlahnya dibandingkan
dengan yang terjadi pada generasi sesudahnya.sebagian besar hanya terletak pada aspek redaksionalnya sedang maknanya
tetap sama,atau hanya berupa penafsiran
kata-kata yang umum dengan salah satu makna yang dicakupnya.
Menurut ibnu taimiyah,perbedaan pendapat dalam tafsir
di kalangan salaf sedikit jumlahnya. Dan pada umumnya perbedaan itu hanya berkonotasi keberagaaman
pendapat,bukan kontradiksi.perbedaan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi
dua macam.
Pertama,seorang
mufassir di antara mereka
mengungkapkan maksud sebuah kata dengan
redaksi berbeda dari redaksi lainnya. Masing-masing redaksi itu menunjuk makna
yang juga berbeda,tetapi pada dasarnya
memiliki maksud yang sama. Misalnya penafsiran kata ash-shirat al-mustaqim.
Sebagian menafsirkannya dengan makna “al-qur-an.”Maksudnya mengikuti
al-qur’an,sedang yang lain memaknainya” islam”.kedua tafsiran ini sama,sebab
ber-islam berarti mengikuti al-qur’an. Hanya
saja masing-masing penafsiran itu menggunakan pola berbeda satu dengan
lainnya.
Kedua,masing-masing
mufassir menafsirkan kata-kata yang bersifat umum dengan menyebutkan sebagian
makna dari sekian banyak maknanya sebagai contoh,dan untuk mengingatkan pendengar bahwa kata
tersebut mengandung bercamam-macam makna,bukan hanya satu.
ð
Status
hukum tafsir bil-ma’tsur
Tafsir
bil-ma’tsur adalah metode penafsiran yang harus diikuti dan dijadikan pedoman
dalam menafsiran al-qur’an,karena ia merupakan cara paling aman dalam
memahami kitab Allah.dirawayatkan daripada ibnu Abbas,ia berkata ,”ada empat
corak tafsir:
Pertama,tafsir yang
dapat diketahui oleh orang Arab melalui bahasa mereka,yaitu tafsir yang
merujuk kepada tutur kata mereka melalui penjelasan bahasa.
Kedua,tafsir
yang diketahui oleh orang banyak.macam kedua ini ialah tafsir mengenai
ayat yang makna mudah dimengerti,seperti
penafsiran nash-nash yang mengandung hukum syari’at dan dalil-dalil tauhid
secara tegas. Contohnya setiap orang pasti mengetahui makna tauhid dari
ayat,”maka ketahuilah,sesungguhnya tiada tuhan selain Allah,”(muhammad
:19),sekalipun ia tidak tahu bahwa kalimat ini dikemukakan dengan pola “nafi”
dan “istitsna” yang menunnjukkan arti
hashr (pembatasan).
Ketiga,tafsir
yang hanya bisa diketahui oleh para ulama. Yaitu tafsir yang merujuk kepada
ijtihad yang didasarkan pada bukti-bukti
dan dalil-dalil dengan sejumlah ilmu terkait,seperti penjelasan yat atau
kata yang belum jelas maknany,pengkhususan ayat-ayat yang umum dan sebagainya.
Keempat,tafsir
yang sama sekali tidak mungkin diketahui oleh siapa pun selain Allah. Tafsir
ini berkisar pada hal-hal gaib,sepedrti kapan terjadinya kiamat dan hakikat ruh
dan lainnya.
2.Tafsir bir-ra’yi
Tafsir
bir-ra’yi ialah tafsir yang didalam menjelaskan maknanya atau maksudnya,mufassir hanya berpegang pada
pemamahamanya sendiri,pengambilan
kesimpulan ( istinbath) pun didasarkan pada logikanya semata. Kategori
penafsiran seperti ini dalam memahami
al-qur’an tidak sesuai dengan ruh syari’at yang didasarkan pada nash-nashnya. Rasio
semata yang tidak disertai bukti-bukti
akan berakibt pada penyimpanan terhadap kitabullah.
ð
Status hukum tafsir bir-ra’yi
Menafsirkan
al-qur’an dengan ra’yu ( rasio) dan
ijtihad semata tanpa ada dasar yang
shalih adalah haram,tidak boleh dilakukan.firman Allah
Dalam
riwayat lain dengan redaksi berbeda dinyatakan,”barang siapa berkata tentang al-qur’an dengan rasionya,walaupun
ternyata benar,ia telah melakukan kesalahan.”
Oleh
sebab itu,golongan salaf keberatan untuk menafsirkan al-qur’an dengan sesuatu
yang tidak mereka ketahui.abu’ ubaid al-qasim bin sallam meriwayatkan,abu bakar
ash siddiq,pernah ditanya tentang maksud kata “abba” dalam firman
Allah,”wafakihatan wa abban”(abbasa:31),beliau menjawab,”langit manakah yang
akan menaungiku dan bumi manakah yang
akan menyanggahku untuk berpijak,jika aku mengatakan tentang kalammullah.
Menurut
ath-thabari,semua riwayat diatas menjadi hujjah bagi kebenaran pendapat kami
bahwa menafsirkan ayat-ayat al-qur’an yang tidak diketahui maknanya kecuali
dengan penjelasan rasulullah secara
jelas dan tegas,tidak seorang pun diisinkan untuk menafsirkannya menurut
pendapatnya sendiri.
Kemudian
menurut ath-thabari,mufassir yang paling berhak atas kebenaran dalam
menafsirkan al-qur’an adalah mufassir yang paling tegas hujjahnya mengenai apa
yang ditafsirkan dan dita’wilkannya,karena penafsirannya disandarkan kepada
rasulullah,bukan kepada orang lain.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan:
1.
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan” tafil” artinya
menjelaskan,menyingkap dan
menerangkan makna-makna rasional.
2.
Secara etimologi, menurut sebagian
ulama’, kata ta’wil memiliki makna yang sama dengan tafsir, yakni ”menerangkan”
dan ”menjelaskan”.
3.
Arti terjemah menurut bahasa adalah
salinan dari suatu bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan
kalimat dari suatu bahasa kebahasa lain.
*
PENUTUP *
Demikianlah
makalah yang dapat kami buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu
kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar