Makalah Ilmu AQsam Al Quran
OLEH
:
Naura Athifa
Andi Nurlindah
Muhammad Nur Ikhsan
Muhammad Reza Abu Bakar
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat
Allah swt. karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusun
dapat menyelesaikan makalah ini .
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penyusun mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat penyusun harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat kepada kita sekalian.
Makassar
6 November 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesiapan
jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahanya itu
berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tiudak ternoda kejahatan akan
segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta
berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya hany sepintas
kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya
kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk
kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoncang
keingkarannya itu.
Di
dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah
penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan”sumpah” yang langsung difirmankan
oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut qasam. Qasam
(sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang
diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa
yang diingkarinya.
Sumpah
atau al-qasam merupakan suatu hal atau kebiasaan bangsa Arab
dalam berkomunikasi untuk menyakinkan lawan bicaranya. Kebiasaan-kebiasaan yang
dilakukan oleh bangsa Arab merupakan suatu hal yang oleh al-Qur’an
direkonstruksi bahkan ada yang didekonstruksi nilai dan maknanya. Oleh karena
itu, al-Qur’an diturunkan di lingkungan bangsa Arab dan juga dalam bahasa Arab,
maka Allah juga menggunakan sumpah dalam mengkomunikasikan Kalam-Nya.
Bahkan kebiasaan dalam hal bersumpah tersebut sudah ada sejak nilai doktrin
Islam belum eksis tatanan bangsa Arab. Meskipun bangsa Arab dikenal dengan
menyembah berhala (paganism) mereka tetap rnenggunakan kata
Allah dalam sumpahnya, seperti disinyalir oleh al-Qur’an dalam surat Al-Fathiir
ayat 42 yang berbunyi:
Artinya:”Dan
mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah; Sesungguhnya jika
datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih
mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat (yang lain). tatkala datang kepada
mereka pemberi peringatan, Maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka,
kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran)”. (QS. Al-Fathiir 35: 42)
Atau
dalam surat An-Nahl ayat 38 yang berbunyi:
Artinya:”Mereka
bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak
akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah
akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (QS. An-Nahl 16: 38).
Namun,
konsep sumpah tersebut berbeda dengan kebiasan bangsa Indonesia, sumpah lebih
mengacu kepada sebuah kesaksian atau menguatkan kebenaran sesuatu dalam forum
resmi, seperti kesaksian saksi dalam pengadilan dan sumpah jabatan, dengan
tekad menjalankan tugas dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan memberikan deskripsi menyangkut isi makalah ini
yaitu:
1.
Apakah yang dimaksu Aqsam Al-Qur’an?
2.
Bagaimanakah pembagian sumpah (macam-macam dan unsur)?
3.
Apakah tujuan qasam Al-Qur,an?
4.
Bagaimanakah hukum bersumpah selain nama Allah swt. ?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini tidak terlepas dari harapan kita semua untuk
memahami lebih mendalam mengenai qasam Al-Qur’an. Di samping itu, penyusunan
makalah ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi penyusunan makalah
atau karya tulis ilmiyah lainnya yang akan dating.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut
bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah.
Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang
dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan
menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya
yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil
Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi[1]. Ada juga yang mengidofatkanny dengan
al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab
al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah
tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya
tidak jauh berbeda.
Kalau
demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari
ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan
rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian
diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau
mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya
sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya
dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh
penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Artinya:
“(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah
kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah
kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat).
Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS.
Al-Mujadilah: 18).
Artinya:
“Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu
Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Macam-Macam
Sumpah
Menurut
Manna’ Khalil al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir (jelas,
tegas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat). Zhahir ialah
sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih, seperti terdapat
pada QS al-Qiyamah (75) : 1-2 b
Sedangkan
mudhmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula
muqsam bih, tetapi ia ditunjukan oleh “lam taukid” yang masuk ke
dalam jawab qasam, seperti terdapat pada QS. Ali imran (3) : 186
Sumpah
yang dilakukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an berkisar antara dua hal. Dia
bersumpah dengan Diri-Nya yang menunjukkan kebesaran-Nya. Dalam hal ini
terdapat tujuh ayat dalam Al-Qur'an.
1. Pertama: "Orang-orang
kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah:
'Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian
akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu
adalah mudah bagi Allah." (At-Taghabun: 7).
2. Kedua: "Katakanlah:
'Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu
pasti akan datang kepadamu ...'." (Saba’: 3).
3. Ketiga: "Dan mereka
menanyakan kepadamu: 'Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?' Katakanlah: 'Ya,
demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak
bisa luput (daripadanya)'."(Yunus: 53).
4. Keempat: "Demi Tuhanmu,
sesungguhnya akan Kami bangkitkan merka bersama syaithan, kemudian akan Kami
datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut." (Maryam:
68).
5. Kelima: "Maka demi
Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua." (Al-Hijr: 92).
6. Keenam: "Maka demi Tuhanmu,
mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim
dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan
dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya." (An-Nisa’: 65).
7. Ketujuh: "Maka Aku
bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari,
bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa." (Al-Ma’arij:
40). [2]
Dia
bersumpah dengan makhluk-Nya. Pada bagian ini cukup banyak dalam Al-Qur'an,
seperti: "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari (1) dan bulan
apabila mengiringinya (2) dan siang apabila menampakkannya (3) dan malam
apabila menutupinya (4) dan langit serta pembinaannya (5) dan bumi serta
penghamparannya (6) dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya)." (Asy-Syams:
1-7).
"Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) (1), dan
siang apabila terang benderang (2), dan penciptaan laki-laki dan perempuan
(3)." (Al-Lail:
3-1).
"Demi fajar (1) dan malam yang sepuluh (2) dan yang genap
dan yang ganjil (3) dan malam bila berlalu (4)." (Al-Fajr: 1-4).
"Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan (5),
dan apabila lautan dipanaskan (6), dan apabila roh-roh dipertemukan dengan
tubuh (7), apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya (8),
karena dosa apakah dia dibunuh (9), dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan
manusia ) dibuka (10), dan apabila langit dilenyapkan (11), dan apabila neraka
Jahim dinyalakan (12), dan apabila surga didekatkan (13), maka tiap-tiap jiwa akan
mengetahui apa yang dikerjakannya (14), sungguh Aku bersumpah dengan
bintang-bintang." (At-Takwir:
5–15).
"Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun (1), dan demi bukit
Sinai (2)." (At-Tin:
1-2).
Dan,
sekali Allah bersumpah dengan Nabi Muhammad saw. karena kedudukan dan
kemuliaannya di sisi Allah (HR Ibnu Abbas), yaitu dalam surah Al-Hijr ayat 72.
Sementara, sumpah bagi hamba Allah tidak boleh, kecuali dengan menyebut nama
Allah, seperti sabda Rasulullah saw. "Barang siapa yang bersumpah
dengan selain Allah, maka Dia telah melakukan Syirik." (HR
Ahmad).[3]
Dari
segi ungkapan, sumpah dalam Al-Qur'an terkadang menggunakan jumlah khabariyah
(bersifat berita) dan model ini terbanyak, seperti firman Allah SWT, "Maka
demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi) ...." (Adz-Dzariyat: 23). Terkadang juga
menggunakan jumlah thalabiyah (bersifat permintaan), seperti firman Allah SWT, "Maka
demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. Tentang apa yang mereka
kerjakan dahulu." (Al-Hijr: 92-93).
Terkadang
sumpah itu menggunakan sesuatu yang ghaib seperti contoh di atas. Terkadang
pula menggunakan sesuatu yang nyata seperti sumpah matahari, bulan, malam,
siang, langit, bumi, dll. Sumpah itu terkadang disampaikan tanpa jawaban karena
agar lebih mantap, seperti firman Allah SWT, "Demi langit yang
mempunyai gugusan bintang. Dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan
yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit." (Al-Buruj:
1-4). [4]
Dan,
yang paling sering adalah sumpah dengan menyebutkan jawabannya, seperti firman
Allah SWT, "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari ....
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikannya ...." (Asy-Syams:
1-9). Demikian juga firman Allah, "Demi (buah) Tin dan (buah)
Zaitun .... Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya." (At-Tin:1-4).
C. Huruf-huruf
Qasam
Huruf-huruf
yang digunakan untuk qasam ada tiga yaitu:
1. huruf wawu,
seperti
dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang
dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu
ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
2. huruf ba,
seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah:
1)
Bersumpah
dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah,
sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah,
sebagaiman dalam firman Allah SWT:
Artinya:“
Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya”
(QS. Shaad: 82)
Sumpah
dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh
di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam
ucapan keseharian:
3. huruf ta,
seperti firman Allah SWT:
Artinya:
“Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu
ada-adakan.”(An-Nahl: 56).[5]
Sumpah
dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan
sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.
D. Unsur-unsur
Qasam
Qasam
terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam
1. Adat qasam
Adat
qasam dalah saghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk
fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam.
Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Artinya:
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh:
“Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan
(pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah,
akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat
qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2)
Sedangkan
khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah
huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya:
“Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap
berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2.
Al-Muqsam bih
Al-Muqsam
bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada
kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan
menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan nama Allah dalam
al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat yaitu:
a. QS. Adz-dzariyat ayat 43 d. QS. Maryam ayat 68
b. QS. Yunus ayat 53 e. QS. Al-Hijr ayat 92
c. QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya
firman Allah SWT:
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?
Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali
tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53)
Selain
pada tujuh tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya
seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya:
“Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah:
75).
3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga
disebut jawab qasam.
Muqsam
‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi
sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu
yang disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam
ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya:
“Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang mengandung
hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang
membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan
Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS. Adz-Dzariyat: 1-6)
Jenis
kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai
berikut:
Pertama,
di dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua,
qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat
dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat
mislanya dalam ayat yang Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan
demi malam apabila telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).[6]
Selain
dari unsur-unsur dan redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental
adalah rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan
mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu:
1. Muqsim (pelaku sumpah).
2. Muqsam Bih (sesuatu yang
dipakai sumpah).
3. Adat Qasam (alat untuk
bersumpah).
E. Tujuan
Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam
merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan
memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk
seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya.
Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat
memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan
keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan
menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menurut
Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena
itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti
hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan
kebenaran.
2.
untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
G. Bersumpah
dengan selain Allah
Dr.
Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan
selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat
Umar ra, yang artinya:
“Barang
siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau
musyrik.”(HR. Tirmidzi).
Dalam
hadits lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan
makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama
Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada
pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan
contoh hadits Bukhari berikut:
“Ketika
pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi
SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya
berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasululla, Tiada akan Allah
jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu
kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).[8]
Namun
kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah salah
satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur,
bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan
suatu pernyataan tertentu, yang terdapat di dalam Al-Qur’an, dimana
sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai
Muqsam bih.
Aqsamul
Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas suatu informasi yang disampaikan
dalam Al-Qur’an atau untunuk memperkuat informasi kepada orang lain yang
mungkin sedang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga informasi itu dapat
diterimanya dengan penuh keyakinan.
Pada
dasarnya Al-qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab
untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhatab). Semenjak dari
pra Islam, masyarakat Arab sudah akrab memakai qasam untuk menegaskan bahwa
yang dikatakannya itu benar. Setelah Islam datang, sumpah boleh dilakukan hanya
dengan nama Allah. Kalau melanggar bisa terkena sanksi teologis dengan
‘vonis’ syirk, menyekutukan Tuhan. Berbeda dengan al-Qur’an,
Allah secara absolut menggunakan sumpah tersebut. Dia biasanya bersumpah dengan
dua cara yaitu dengan menyebut diri-Nya yang Maha Agung atau dengan menyebut ciptaan-Nya.
Sisanya bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Maksud menyebutkan ciptaan-Nya itu
untuk menyebutkan keutamaan . (fadlilah) dan manfaat bagi
kesejahteraan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar