Senin, 07 Juli 2014

Makalah Ilmu Hadis, Mujtahid


Makalah Ilmu Hadis
Mujtahid 

Jurusan Akuntansi
UIN Alauddin Makassar
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

Kata Pengantar
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Karena hidayah-Nya pula, Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “MUKHARRIJ DAN KITAB HIMPUNAN” ini sebagai tugas dari mata kuliah ILMU HADIST tepat pada waktunya. Akhirnya penulis mohon kritik dan saran untuk lebih sempurnanya makalah ini. Selanjutnya penulis berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat, terutama bagi yang membutuhkannya

BAB 1
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, ummat muslim merasa sangat perlu menjaga kesinambungan pedoman hidup dan dasar hukum, maka dilakukan usaha untuk membukukan Al-Qur’an.  Wacana yang sama juga terlihat pada hadis. Berbeda dengan Al-Qur’an yang telah di jamin oleh Allah SWT terhadap pemeliharaannya sehingga Al-Qur’an tidak mungkin mengalami perubahan-perubahan. Sedangkan hadits banyak mengalami perubahan, pemalsuan serta keotentikannya karena hadits pada awalnya pada zaman Rosulullah SAW hadits tidak mendapat perhatian penuh karena Rosulullah SAW menyuruh para sahabat fokus terhadap pencatatan dan pemeliharaan Al-Qur’an.
Sejarah penulisan dan pembukuan hadis dan ilmu hadis telah melewati serangkaian fase hisstoris yang sangat panjang; semenjak nabi SAW., sahabat, tabi’in dan seterusnya hingga mencapai puncaknya pada kurun abad ketiga hijriyah pada zaman Bani Abbasyiyah, yakni masa al- Ma’mun sampai al- Muktadir
Perjuangan para ulama hadis yang telah berusaha dengan keras dalam melakukan penelitian dan penyeleksian terhadap hadis, mana yang sahih dan mana yang dha’if, telah menghasilkan metode-metode yang cukup kaya, mulai dari metode penyusunan dalam berbagai bentuknya, hingga kaidah-kaidah penelusuran hadis.
Kesemua itu tidak terlepas dari para mukharrij hadis yang telah menyumbangkan kejeniusan dan intelektualnya, tidak hanya memilah-milah antara hadis nabi dan juga membatasi maraknya penyebaran hadis-hadis palsu. Sehingga kita dapat mengetahui bahwa hadis  sebagai sumber ajaran Islam yang ke dua menempati posisi yang sangat penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman, sedikitnya dengan hanya melihat lika-liku perjalanan historis usaha paraulama itu dalam mencari dan menelusuri hadis-hadis yang dipandang otentik.
Secara garis besar makalah ini akan menguraikan tentang biografi para mukharrij hadis meliputi kisah hidup, negeri tempat mereka menuntut ilmu, guru, bahkan muri-murid mereka serta karya-karyanya dalam ilmu hadis. Diantara mukharrij yang akan dibahas pada tulisan ini adalah : al-Bukhariy, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam malik, dan Imam Abu Daud.
  1.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang akan dibahas makalah ini adalah: 
  1. Apa saja kitab-kitab hadits saat ini?
  2. Siapa tokoh penulis kitab tersebut?

  1. Tujuan
  1. Mengetahui macam-macam kitab hadits
  2. Mengetahui siapa saja penulis kitab tersebut
BAB II
PEMBAHASAN

1. Imam Bukhari
Nama lengkap Imam Bukhari adalah Abdullah Muhammad bin Isma’il ibn Ibrahim ibn ibnu al-Mughirah ibn Bardizyah al-ju’hi  adalah ulama hadis yang sangat masyhur, dia lahir pada hari jumat  tanggal 13 Syawwal 194 Hijriyah (21 Juli 810 M) di kota Bukhhara Uzbekistan, wilayah Uni Sovyet termasuk Negara perpenduduk Islam terbesar kelima didunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina. maka tak heran kalau beliau lebih dikenal dengan  nama bukhari karena dia adalah putra daerah Bukhara. Ayahnya bernama Ismail seorang alim dibidang hadis, mempelajarinya dari  ulama terkenal seperti, malik ibn Anas, Hammad ibn Zaid dan ibn al-Mubarak. Tampaknya spesialisasi ayahnya inilah yang mengilhami al-Bukhari untuk menekuni hadis.
Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Kegemaran  belajar agama dimilikinya sejak iya masih berumur 10 tahun di kampung halamannya. Beberapa buku tulisan ulama seperti ibn al-Mubarak (guru ayahnya), dan al-Waki’ sampai dihafalkannya. Imam Bukhari tidak saja mempelajari materi hadis, tetapi beliau juga mengenal biografi para periwayat hadis secara detail. Pada usia 16 tahun dia meninggalkan kampung halamannya iya pergi kehijaz bersama ibunya dalam rangka menunaikan ibadah haji. Kemudian ia tinggal di Madinah untuk beberapa lama.
Pada usia itu al-Bukhari telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku tokoh ulama pertama yang prominem, seperti Ibnu Mubarak dan Waki. Beliau merantau kenegri Syam, Mesir jazirah sampai dua kali dank ke Basrah empat kali, ke Hijaz bermukim 6 tahun dan pergi ke Bagdag bersama-sama para ahli hadis yang lain sampai delapan kali. Menurut pengakuannya, kitab hadis yang ditulisnya membutuhkan jumlah guru tidak kurang dari 1.080 orang guru hadis.
Riwayat yang popular tentang kebesaran al-Bukhari sebagai ulama hadis adalah ketika ia memasuki kota Baghdag. Disana terlibat dalam majelis ulama hadis. Terdapat sepuluh orang ulama hadis muda  yang masing-masing ditugaskan membacakan sepuluh hadis dengan sanad dan matan yang telah di bolak balik atau di acak. Beberapa orang dicoba untuk memberi komentar tentang hadis yang dibacakan tadi. Tidak seorangpun melaksanakan tugas dengan memuaskan. Akhirnya al-Bukhari tampil memberikan komentar satu persatu hadis. Mengomentari kesalahnnya lalu bukhari memberikan pembetulan atas kesalahan tersebut. Demikian ia berkomentar dari hadis orang pertama hingga orang kesepuluh, hingga genap seluruhnya seratus  hadis.
Tidak seorangpun ulama membantah atas komentar al-Bukhari tersebut.   Para ulama yang hadir tercengang dan terpaksa harus mengakui kepandaian, ketelitian dan hafalannya dalam ilmu hadis.
Imam Bukhari telah memperoleh hadis dari beberapa huffadh, antara lain Maky ibn Ibrahim, ‘Abdullah ibn ‘Usman Al-Marwazy, Abdullah ibn Musa Al-‘Abbasy, Abu ‘Ashim Al-Syaibany dan Muhammad ibn ‘Abdullah Al-Anshari.
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits..
Selain itu  hadis Imam Bukhari pun pernah dikutip olah 289 ahli hadis dalam kitab Shaih mereka,  diantara ahli hadis tersebuat adalah Imam Muslim, Abu Zur’ah, Al-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Al-Nasa’i.
Karya-karya Imam Bukhari
Karya-karya beliau banyak sekali, diantaranya adalah:
Ø  Al-jami’ Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashr min Umar Rasulillah wa sunani wa Ayyamihi atau biasa disebut shahih Al-Bukhari. Kitab ini ditulis  ketika iya berada di Mekkah dan penulisannya berakhir ketika iya berada di Madinah. Buku ini disebut al-jami karena menghimpun berbagai tema, seperti Huku, Fadhilah, berita ummat terdahulu, adab, dan lain-lain. Kumpulan hadis-hadis sahih ini  beliau persiapkan selama 16 tahun.  Beliau sangat berhati-hati menuliskan tiap hadis pada kitab ini, ternyata setiap hendak mencantumkan dalam kitabnya, beliau lebih dahulu mandi dan shalat sunnah dan beristikhorah minta petunjuk kepada Allah tentanh hadis yang akan ditulisnya.
Dikatakan Muhammad Abu Syahbah dalam buku Muh. Zuhri bahwa, Dari sekian ratus ribu hadis yang iya hafal, untuk dimasukkan kedalam kitabnya iya mengadakan seleksi ketat bila iya merasa sreg, barulah memasukkan hadis tersebut.  iya melakukan hal ini selam kurang lebih 16 tahun.  Ini bukan satu-satunya cara untuk menentukan keshahihan hadis secara ilmiah, namun lebih dari itu, seluruh ulama Islam diseluruh penjuru dunia setelah mengadakan penelitian sanad-sanadnya mengakui, bahwa seluruh sanad-sanadnya adlah tsiqqah. Walaupun ada beberapa buah yang didakwah lemah sanadnya, namun tidak terlalu lemah sama sekali.
Kitab tersebut berisikan hadi-hadis shahih semuanya, berdasarkan pengakuan beliau sendiri, ujarnya: “saya tidak memasukkan dalam kitabku ini, kecuali shahih semuanya.”
Ø  Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun kitab ini merupakan kitab pertama dari Imam Bukhari, dan sekarang tida ada kabar berita tentang kitab tersebut.
Ø  At-Tarikh. Buku ini ditulis pada usia 22 tahun dalam pada itu iya beserta ibu dan kakaknya bernama Ahmad disaat mereka menunaikan ibadah haji bersama-sama, beliau pernah berkata: Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.
Ø  Karya-karya yang lain: Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah, Birru alwalidain.
Metode Imam Bukhari dalam menulis kitab hadis:
Dalam menulis hadis, Imam bukhari menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih.
Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. Imam Bukhari meninggal dunia pada tanggal 1 Syawal 256 H ( 31 Agustus 870 M) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
2. Imam Muslim
Imam Muslim memiliki nama lengkap Abu Al-Husain Muslim ibn Al-hajjaj Al-Qusyairi. Lahir di Naisabur kota kecil di iran bagian timur laut pada tahun 204 H. (820 M). Keramahannya kepada orang lain telah membuat dirinya sebagai pedagang yang sukses. Ia dikenal sebagai dermawan Naisabur. Seperti pada umumnya ulama lain, ia belajar semenjak kecil, saat dia berusia kurang dari lima belas tahun (218 H). Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Beliau kunjungi kota Khurasan untuk berguru hadis kepada Yahya ibn Yahya dan Ishaq ibn Rahawaih; didatanginya kota Rey untuk belajar hadis kepada Muhammad ibn mahran, Abu hasan dan lainnya; di Hujaz ditemuinya Yajiz ibn Mansur dan Abu Mas’ad, dan di mesir beliau berguru kepada Amir ibn Sawad, Harmalah ibn yahya dan kepada ulama hadis yang lain.
Selain yang disebutkan di atas beliau masih berguru kepada ulama hadis lainnya seperti Qatadah ibn Said, Al-Qa’naby, Ismail ibn Abi Uwais, Muhammad ibn Al-Mutsanna, Muhammad ibn Rumhi dan lain-lainnya. Demikian juga, Imam Muslim mempunyai banyak murid terkenal, seperti, Imam al-Turmudzi, ibn Khuzaimah, Abdurrahman ibnuabi Hatim.
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Karya-karya Imam Muslim
Ø  Shahih Muslim yang judul aslinya, Al-Musnad Al-Shahih, Al-Mukhtasharmin Al-Sunan bi Naql Al-‘Adl’an Al-‘Adli’an Rasul Allah. Para ulama menyebut kitab shahih ini sebagai kitab yang belum pernah didapati sebelum dan sesudahnya dalam segi tertib susunannya, sistematis isinya, tidak tertukar-tukar, dan tidak berlebih dan tidak berkurang sanadnya. Menurut munzier saputra secara global kitab ini tidak ada bandingannya dalam ketelitian menggunakan isnad.  Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits
Ø  Al-Musnad Al-Kabir, Kitab yang menerangkan nama-nama rijal Al-hadits
Ø  Karya-karyanya yang lain: Aljami’ Alkabir. Kitab I’lal wa Kitabu Auhamil Muhadditsin, Kitab Al-Tamyiz, Kitabu man Laisa lahu Illa Rawin Wahidun dll.
Metode Imam Muslim dalam menyusun kitab hadis mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.
3. Imam Ahmad
Imam Ahmad mempunyai nama lengkap Abu Abdillah ibn Muhammad ibn Hanbal Al-Marwazy. Pada 20 Rabiul awwal 164 H (780 M). Sejak kecil, Imam Ahmad kendati dalam keadaan yatim dan miskin, namun berkat bimbingan ibunya yang shalihah beliau mampu menjadi manusia yang teramat cinta pada ilmu, kebaikan dan kebenaran. Dalam suasana serba kekurangan, tekad beliau dalam menuntut ilmu tidak pernah berkurang. Bahkan sekalipun beliau sudah menjadi imam, pekerjaan menuntut ilmu dan mendatangi guru-guru yang lebih alim tidak pernah berhenti.
Diusia 16 tahun Imam Ahmad menjelajahi kota Baghdad untuk belajar dan mencari hadis dengan sungguh-sungguh , beliau menghafal lebih satu juta hadis sepanjang hidupnya. Beliau juga salah seorang pelopor dalam sejarah Islam yang mengkombinasikan antara ilmu hadis dan fiqh.  Setelah menjelajah di bagdag beliau melanjutkan ko kota Mekkah, Madinah, Syam, Yaman, Basrah, dan lainnya.
Beliau menuntut ilmu dari banyak guru yang terkenal dan ahli di bidangnya. Misalnya dari kalangan ahli hadits adalah Yahya bin Sa’id al Qathan, Abdurrahman bin Mahdi, Yazid bin Harun, sufyan bin Uyainah dan Abu Dawud ath Thayalisi. Dari kalangan ahli fiqh adalah Waki’ bin Jarah, Muhammad bin Idris asy Syafi’i dan Abu Yusuf (sahabat Abu Hanifah ) dll. dalam ilmu hadits, beliau mampu menghafal sejuta hadits bersama sanad dan hal ikhwal perawinya. Imam Ahmad selain sebagaiseorang Muhadditsin, terkenal juga sebagai salah seorang pendiri dari salah satu madzhab empat yang dikenal oleh orang-orang kemudian, dengan nama madzhab hanabilah (Hanbali).
Karya-karyanya :
Diantara karya-karyanya yang paling terkenal adalah Musnad Al-Kabir. Kitab musnad karangan imam Ahmad ini merupakan satu-satunya kitab musnad terbaik dan terbesar diantara kitab-kitab musnad yang pernah ada. Kitab ini berisikan 40.000 buah hadis. Selain itu karya-karya yang lainnya adalah: Al-Ilal wa Ma’rifat Al-Rijal, Tarikh, Al-nasikh wa Al-Mansukh, Al-tafsir, Al-Manasik, Al-Asyribah dll.
Kematian Imam Ahmad
Imam Ahmad  lama mendekam dalam penjara dan dikucilkan dari masyarakat, namun berkat keteguhan dan kesabarannya selain mendapat penghargaan dari sultan juga memperoleh keharuman atas namanya. Ajarannya makin banyak diikuti orang dan madzabnya tersebar di seputar Irak dan Syam. Tidak lama kemudian beliau meninggal karena rasa sakit dan luka yang dibawanya dari penjara semakin parah dan memburuk. Beliau wafat pada 12 Rabi’ul Awwal 241 H (855). Pada hari itu tidak kurang dari 130.000 Muslimin yang hendak menshalatkannya dan 10.000 orang Yahudi dan Nashrani yang masuk Islam. Menurut sejarah belum pernah terjadi jenazah dishalatkan orang sebanyak itu kecuali Ibnu Taimiyah dan Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat atas keduanya. Amin.
4. Imam Malik
Nama lengkap Imam Malik ibn Anas adalah Imam Abu Abdillah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abu Amir ibn Amir ibn Al-harits. Lahir dimadinah pada tahun 91 H. disamping itu ada yang mengatakan beliau lahir pada tahun 93 H, dan ada pula yang mengatakan 97 H.  setelah dikandung selama tiga tahun . Kakek dan ayahnya adalah ulama hadits terpandang di Madinah. Maka semenjak kecil, Imam Malik tidak meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah dengan kehadiran ulama-ulamabesar.
Diusia 21 tahun beliau membentuk satu majlis di masjid Nabawi pada saat beliau menginjak dua puluh satu tahun, dan pada saat itu guru beliau Nafi’ hiudp. Semua itu agar dapat mentransfer pengetahuannya kepada kaum muslimin serta kaum muslimin dapat mengambil manfaat dari pelajaran yang di sampaikan sang imam.
 
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya.
Selain berguru dari ayahnya Imam Malik memiliki guru-guru yang lain seperti : Nafi’ , Abu Az Zanad Abdullah bin Zakwan, Hisyam bin ‘Urwah bin Az Zubair, Yahya bin Sa’id Al Anshari, Abdullah bin Dinar, Zaid bin Aslam, mantan budak Umar, Muhammad bin Muslim bin Syihab AzZuhri, Abdullah bin Abi Bakr bin Hazm, Sa’id bin Abi Sa’id Al Maqburi, Sami
Karya-karya Imam malik :
Diantara karya-karya Imam malik, karya yang paling fenomenal adalah Al-Muwaththa’.  Kitab tersebut disusun selama empat puluh tahun  ditulis pada tahun 144 H atas anjuran khalifah ja’far Al-Manshur.
Almuwaththa’ tidak murni sebagai buku hadis, karewna selain berisikan hadis-hadis nabi, juga opini para sahabatdan tabi’in.tentang hokum dan sumber lainnya.Selain kitab Almuwaththa kitab-kitab lainnya yang pernah ditulis oleh Imam Malik adalah: Risalah fi al qadar, Risalah fi an nujum wa manazili al qamar, Risalah fi al aqdliyyah, Risalah ila abi Ghassan Muhammad bin Mutharrif, Risalah ila al Laits bin Sa’d fi ijma’i ahli al madinah, Juz`un fi at tafsir, Kitabu assir, Risalatu ila Ar Rasyid.

Kematian Imam Malik
Imam malik wafat Beliau meninggal dunia pada malam hari tanggal 14 safar 179 H ( ada juga yang berpendapat tanggal 14 Rabiul Awwal 169 H) pada usia yang ke 85 tahun di kota madinah dan dimakamkan di Baqî` Madinah munawwarah. Beliau meninggalkan tiga orang putra
5. Imam Abu Dawud
Terdapat perbedaan pendapat tentang nama lengkap tokoh imam Abu Daud:
  1. Menurut Abdurrahman bin Abi Hatim, bahwa nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al Asy’ats bin Syadad bin ‘Amru bin ‘Amir.
  2. Menurut Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Hasyimi; Sulaiman bin al Asy’ats bin Basyar bin Syadad
  3. Munzier Suparta mengatakan bahwa nama lengkap Imam Abu Daud  adalah Imam Abu Daud Sulaiman ibn Al-asy’ats ibn Ishaq Al-Sijistany.
    4. Menurut muh zuhri bahwa nama lengkapnya adalah Sulaiman Ibn al- Asy’ats ibn Ishaq al-Azdawi al-Sijitstani.
Tokoh ini dilahirkan di Sijistan kota ini terletak antara Iran dengan Afganistan), pada tahun 202 H/817M. Mencari ilmu merupakan kesenangan iman Abu Daud sejak kecil. maka kesempatan itu dia gunakan untuk mendengarkan hadits di negrinya Sijistan dan sekitarnya. Kemudian dia memulai rihlah ilmiahnya ketika menginjak umur delapan belas tahun.
Beliau mengelilingi negeri tetangga  Ia belajar hadits dari para ulama yang tidak sedikit jumlahnya, yang dijumpainya di Hijaz,Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar, Khurasan dan negeri-negeri lain.
Perlawatannya ke berbagai negeri ini membantu dia untuk memperoleh pengetahuan luas tentang hadits,kemudian hadits-hadits yang diperolehnya itu disaring dan hasil penyaringannya dituangkandalam kitab As-Sunan.
Abu Dawud mengunjungi Baghdad berkali-kali. Di sana ia mengajarkan hadits dan fiqih kepada para penduduk dengan memakai kitab Sunan sebagai pegangannya. Kitab Sunan karyanya itu diperlihatkannya kepada tokoh ulama hadits,Ahmad bin Hanbal. Kemudian Abu Dawud menetap di Basrah atas permintaan gubernur setempat yangmenghendaki supaya Basrah menjadi “Ka’bah” bagi para ilmuwan dan peminat hadits.
Di antara guru beliau yang terdapat di dalam sunannya adalah; Ahmad bin Muhammmad bin Hanbal as Syaibani al Bagdadi, Yahya bin Ma’in Abu Zakariya, Ishaq binIbrahin bin Rahuyah abu ya’qub al Hanzhali, Utsman bin Muhammad bin abi Syaibah abu al Hasan al Abasi al Kufi, Muslim bin Ibrahim al Azdi, Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab al Qa’nabi al Harits al Madani, Musaddad bin Musarhad bin Musarbal, Musa bin Ismail at Tamimi, Muhammad bin Basar, Zuhair bin Harbi (Abu Khaitsamah), Umar bin Khaththab as Sijistani, Ali bin Al Madini, Ash Shalih abu sarri (Hannad bin sarri), Qutaibah bin Sa’id bin Jamil al Baghlani, Muhammad bin Yahya Adz Dzuhli, Dan masih banyak yang lainnya.
Sebagai ulama besar tentu memiliki banyak murid-murid diantara murid-murid beliau adalah: Imam Abu ‘Isa at Tirmidzi, Imam Nasa’I, Abu Ubaid Al Ajuri, Abu Thayyib Ahmad bin Ibrahim Al Baghdadi (Perawi sunan Abi Daud dari beliau), Abu ‘Amru Ahmad bin Ali Al Bashri (perawi kitab sunan dari beliau), Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al Khallal Al Faqih, Isma’il bin Muhammad Ash Shafar, Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau) dan masih banyak lagi.
Karya-karyanya :
Karya-karya imam abu daud diantaranya: As Sunan, Al marasil, Al Masa’il, Ijabaatuhu ‘an su’alaati Abi ‘Ubaid al Ajuri, Risalatuhu ila ahli Makkah, Tasmiyyatu al Ikhwah alladziina rowaa ‘anhum al hadits, Kitab az zuhd, Ar Radd ‘ala ahli al qadar, An Nasikh wal Mansuk, At Tafarrud, dll.
Diantara kitab-kitab tersebut yang paling terbesar dan terkenal adalah sunan Abi Daud. Imam Abu Daud menyusun kitab sunannya dengan sistimatika Fiqh. Kitab ini berisi 4.800 hadis. Kitab ini sangat memudahkan pembaca dalam mencari hadis-hadis huku, ia juga mengakui bahwa tidak semua hadis yang ditulis itu shahih. Karenanya, ia member catatan sejumlah hadis lemah yang dicantumkan dalam kitabnya. Sehingga pantas kitab ini berada di bawah tingkatan shahih al-Bukhari dan Muslim.   Imam Abu Daud meninggal dunia di Basrah pada tanggal 16 Syawal 275 H(889 M) di usia 73 Tahun.

  1. Mengenal Kitab-Kitab Hadits
  • Mengenal Kitab Al-Jami’, Al-Sunan, dan Al-Mushannaf
  1. Kitab Al-Jami’
Menurut etimologinya, al-Jami’ artinya “yang menghimpun” sehingga dapat dipahami bahwa kitab al-Jami’ adalah kitab yang menghimpun banyak hal. Karena itulah, menurut istilah ulama hadis, pengertian kitab al-Jami’ ada dua macam, yaitu:Dilihat dari segi pokok kandungan hadis yang dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab hadis yang disusun dan dibukukan oleh pengarangnya terhadap semua pembahasan agama. Di antaranya masalah iman, thaharah, ibadah, mu’amalah, pernikahan, sirah, riwayat hidup, tafsir, adab, penyucian jiwa, fitnah dan lain sebagainya. Inilah yang membedakan antara kitab al-jami’ dan kitab al-Musannaf. Karena hanya disusun berdasarkan permasalahan tertentu dan umumnya adalah mengenai persoalan fikih, sedangkan al-Jami’ lebih umum.
Dilihat dari segi sumber rujukan hadis-hadis yang dihimpunnya, pengertian kitab al-Jami’ adalah kitab yang menghimpun hadis-hadis yang berasal dari kitab-kitab hadis yang telah ada. Hanya saja secara umum, kitab al-Jami’ dimaknai dalam pengertiannya yang pertama yaitu kitab disusun berdasarkan bab dan mencakup hadis-hadis dari berbagai sendi ajaran Islam.
Sebagai contoh kitab al-Jami’ adalah kitab Sahih al-Bukhari (194-256 H), kitab tersebut ia beri nama “al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min umuri Rasulillahi Sallallahu ‘alaihi wa sallama wa sunanihi wa ayyamihi". kitab tersebut dinamakan al-Jami’ karena di dalamnya mencakup masalah yang beraneka ragam, termasuk persoalan hukum, politik, dan sebagainya.

  1. Kitab As-Sunan
As-sunan yaitu kitab-kitab yang disusun berdasarkan bab-bab tentang fiqhi dan hanya memuat hadis-hadis yang marfu’ saja agar dijadikan sumber bagi para Fuqaha dalam mengambil sebuah kesimpulan. As-sunan tidak terdapat pembahasan tentang Sirah, Aqidah, Manaqib, dan lain-lain. As-sunan hanya membahas masalah fiqhi dan hadis-hadis hukum saja. Al-Kittana mengatakan bahwa susunan kitab sunan berdasarkan bab-bab tentang fiqhi mulai bab tentang Iman, Tharah, Sholat, Zakat, Puasa, Haji, dan seterusnya.
Kitab-kitab sunan yang terkenal adalah : Sunan Abu Daud karya Sulaiman Bin Asy’ast As-Sijistani (W 275 H), Sunan An-nasa’i karya Abdurrahman Ahmad Bin Syu’aib An-nasa’I (W 303 H), Sunan Ibnu Majah karya Muhammad Bin Yazid bin Majah Al-Qazwiniy (W 275 H), dan yang lainnya.
Salah satu kitab yang disusun secara sunan adalah kitab Sunan Abu Dawud. Kitab tersebut disusun berdasarkan fiqhi dan hanya memuat hadis-hadis marfu’ dan tidak memuat hadis-hadis mauquf dan maqtu’, sebab menurutnya keduanya tidak disebut sunnah. Dalam Sunan Abu Dawud terdapat beberapa kitab dan setiap kitab terbagi dalam beberapa bab. Adapun perinciannya adalah : 35 Kitab, 1871 Bab, dan 4800 hadis. Ada juga yang mengatakan bahwa hadis dalam Sunan Abu Dawud berjumah 5274 hadis.

  1. Kitab Al-Mushannaf
Menurut istilah ahli hadis mushannaf adalah sebuah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqhi, yang didalamnya terdapat hadis marfu’, mauquf, dan maqtu’. Karena mushannaf adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan kitab fiqih, maka Muwatta’ termasuk didalamnya.
Salah satu contoh hadis yang menggunakan metode ini adalah kitab al muwatta’ karya Imam Malik. Secara eksplisit tidak ada pernyataan yang tegas tentang metode yang dipakai oleh Imam Malik dalam menghimpun kitabnya al muwatta’, namun secara implicit dengan melihat paparan Imam Malik dalam kitabnya dapat diketahui bahwa metode yang ia gunakan adalah metode mushannaf atau muwatta’.
Disamping itu Imam Malik juga menggunakan tahapan-tahapan penyeleksian terhadap hadis-hadis yang disandarkan kepada nabi, kepada sahabat atau fatwa sahabat, fatwa tabi’in, ijma' ahli Madinah, dan pendapat Imam Malik sendiri. Dalam hal ini ada empat kriteria yang diutarakan oleh Imam Malik dalam mengkritisi para periwayat hadis yaitu:
Periwayat hadis bukan orang yang berprilaku jelek
Bukan ahlul bid’ah.
Bukan orang suka berdusta.
Bukan orang yang tau ilmu tapi enggang mengamalkannya.
    Meskipun Imam Malik telah berusaha seselektif mungkin dalam memfilter hadis-hadis yang ia terima untuk dihimpun, tetap saja ulama hadis berbeda pendapat dalam memberikan penilaian terhadap kualitas hadis-hadisnya. Misalnya Sufyan bin Uyainah dan al Suyuti mengatakan seluruh hadis yang diriwayatkan oleh imam Malik adalah sahih karena diriwayatkan dari orang-orang yang dapat dipercaya.
     Abu Bakar Al Abhari berpendapat tidak semua hadis dalam kitab al muwatta’ sahih, ada yang mursal, mauquf, dan maqtu’. Ibnu Hazm berpendapat bahwa dalam kitab All Muwatta’ terdapat 300 hadis mursal dan 70 hadis dhaif. Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat bahwa didalamnya terdapat hadis mursal bahkan hadis mungqati’.
Berdasarkan kitab yang telah ditahqiq oleh M. Fuad abdul Baqi’, kitab al muwatta’ Malik terdiri dari 2 juz, 61 bab, dan 1824 hadis. Berbeda dengan pendapat M. Syuhudi Ismail yang mengatakan bahwa kitab almuwatta’ terdiri dari 1804 hadis.
  • Mengenal Kitab Al-Mustadrak, Al-Mustakhraj, Al-Musnad, dan Al-Mu’jam
  1. Kitab Al-Mustadrak
Penyusun kitab al mustadrak adalah kitab yang disusun untuk memuat hadis-hadis yang tidak dimuat didalam kitab-kitab hadis sebelumnya, padahal hadis itu shahih menurut syarat yang dipergunakan oleh ulama tersebut. Salah satu kitab Mustadrak yang terkenal adalah al Mustadrak ala Shahihaini karya al Hakim al Naisabury (321-405 H).
  1. Kitab Al-Mustakhraj
Mustakhraj adalah kitab hadis yang memuat matan-matan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhary atau Muslim atau kedua-duanya atau lainnya, kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadis tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda. Misalnya: mustakhraj shahih bukhary susunan Al Jurjaniy.

  1. Kitab Al-Musnad
Sebuah kitab hadis dinamakan musnad apabila ia memasukkan semua hadis yang pernah ia terima dengan tanpa menerangkan derajat ataupun nyaring hadis-hadis tersebut. Kitab musnad berisi tentang hadis-hadis kumpulan hadis, baik itu hadis shahih, hasan dhaif. Atau kitab hadis yang disusun menurut nama rawi pertama yang menerima dari Rasul selanjutnya sampai pada perawi terakhir.[10] Mencari suatu hadis dalam kitab ini sangatlah rumit, tapi dengan terbitnya Tiftah Kunusi, al-Mu’jam al-Mufahrasy dan Taysirul Manfaah, maka kesukaran itu pun hilang.

Al-masanid yang dibuat oleh para ulama hadis sangatlah banyak. Menurut al-Kattani jumlahnya sebanyak 82 musnad dan menurutnya lebih banyak dari itu. Adapun Musnad yang terkenal adalah : Musnad Imam Ahmad Bin Hambal (W 241 H), Musnad Abu Dawud Sulaiman Bin Dawud Ar-rashili (W 204 H), Musnad Abu Bakar Abdullah Bin Azzubair Al-humaidy (W 219 H), dan lain-lain.

Musnad-mussnad ini sebagaimana disebutkan sebelumnya tidak hanya berisi kumpulan-kumpulan hadis shahih saja, tetapi mencakup semua kualitas hadis dan berurutan sesuai bab fiqhi saja tetapi juga berdasarkan urutan nama sahabat.

Karena kitab Musnad jumlahnya cukup banyak maka dalam menentukan title sahabat ada yang berdasarkan alphabet atau abjad berdasarkan sahabat yang pertama tama masuk Islam, ada yang berdasarkan Al-asyaratul Mubassyirina Fil Jannah atau sepuluh sahabat yang dijamin masuk syurga dan lain-lain.

Salah satu kitab musnad yang dijadikan kitab Al-ushuliy (sumber) adalah musnad Ahmad Bin Hambal. Musnad Ahmad Bin Hambal termasuk kitab termasyhur yang disusun pada periode tahun kelima perkembangan hadis (abad ketiga Hijriyah). Kitab ini menghimpun dan melengkapi kitab-kitab hadis yang ada sebelumnya dan merupakan satu kitab yang yang dapat memenuhi kebutuhan kaum muslimin dalam dalam hal agama dan dunia pada masanya. Seperti halnya ulama-ulama abad ketiga semasanya, Imam Ahmad Bin Hambal menyusun kitab haditsnya secara musnad. Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab musnadnya tersebut tidak semua diriwayatkan olehnya, akan tetapi sebagiannya merupakan tambahan dari putranya Abdullah dan juga Abu Bakar Al-qat’i.

Musnad Ahmad Bin Hambal memuat 40.000 hadis dan 10.000 diantaranya dengan berulang serta tambahan dari putranya Abdullah dan Abu Bakar Al-qat’i kurang lebih 10.000 hadis.

Secara umum terdapat tiga penilaian ulama yang berbeda tentang derajat hadis dalam kitab hadis Musnad Ahmad Bin Hambal antara lain :
    Seluruh hadis yang terdapat dalam kitab Musnad Ahmad Bin Hambal dapat dijadikan sebagai Hujjah.
    Dalam kitab Musnad Ahmad Bin Hambal terdapat hadis shahih, dhaif, dan bahkan maudhu’.Dalam kitab Musnad Ahmad Bin Hambal terdapat hadis shahih dan dhaif dan mendekati hasan.Diantara mereka yang berpendapat demikian adalah Al-Zahadi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnu Taimiyah dan Assuyuti.

  1. Kitab Al-Mu’jam
Mu’jam disusun mengikut tertib huruf ejaan, atau mengikut susunan nama guru-guru mereka. Nama guru-guru mereka juga disusun mengikut ejaan nama atau laqob mereka.

Mu’jam juga hanya mengumpulkan Hadis-hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tanpa melihat kwalitas Hadis-hadisnya.
Contoh kitab-kitab mu’jam ialah Mu’jam Tabrani, Mu’jam kabir, Mu’jam as-Sayuti, dan Mu’jam as-Saghrir, Mu’jam Abi Bakr, ibn Mubarak, dan sebagainya.

Kitab rijal yang mengumpulkan orang-orang yang tersebut dalam meriwayatkan Hadis-hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. mengikiut ejaan bersama dengan kuniyyahnya. Ini semua adalah untuk memastikan kesahihan sesebuah Hadis.

BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
            Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Mukharijul-Hadits adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Adapun para karya Mukharijul hadist bermacam-macam, tapi dalam pembahasan ini kami ambil contoh Al-Kutub As-Sittah, yang meliputi:
  1. Shohih Bukhari (karya Imam Bukhori (194-256 H),
  2. Shohih Muslim (Karya Imam Muslim (204-261 H = 820-875 M),
  3. Sunan Abu Dawud (karya Imam Adu Dawud (202-275 H = 817-889 M),
  4. Imam Malik (209-279 H = 824-892 M),
  5. Sunan an-Nasa’i (215-303 H), dan
  6. Sunan Ibnu Majah (207-273 H = 824-887 M).
Adapun  istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitab tersebut telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya. Al-Muwaththa’ berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan. Menurut Ibn Al-Hibah, hadtis yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits, kemudin hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits. Dari jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap mu’tamad berjumlah 500 hadits.
            Musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.

                                                                         DAFTAR PUSTAKA

         Al-Hafidz Al-Mabarkafuri, Muqaddimah Tuhfatul-Ahwadzi, Beirut, Dar Al-Fikri, 1979, jilid I, hal. 109-110.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar