Makalah Ilmu Al-Quran
Ilmu
Tafsir, Ta’wil & Tarjamah
JURUSAN AKUNTANSI (7.8)
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2013
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur Kehadirat Allah SWT, sehingga dengan rahmatnya
dan ijinnya kami dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan kepada
kami. Makalah Ilmu Tafsir,Ta’wi Dan Tarjamah kami ditujukan untuk melengkapi
dan menyelesaikan tugas yang diembankan kepada kami oleh ibu hj noer huda noor
selaku pengampu mata kuliah ilmu al-qur’an.
Semoga apa yang kami
tulis ini dapat bermanfaat dan menjadi refresensi materi dari matakuliah
Pengantar Bisnis yang telah di ajarkan kepada kami. Terimakasih.
Waalaikum salam Wr.Wb
Samata,07 november 2013
Penulis
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Oleh beberapa
komunitas dalam peradaban, terutama umat Islam, Al ur’an di anggap sebagai
kitab suci yang lengkap dan sempurna. Al Qur’an adalah sebuah teks (dengan T
besar) yang mengatasi dan melampaui teks-teks yang lain dalam sejarah. Hal itu
disebabkan Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui
malaikat jibril kepada umat manusia. Ruh ke Ilahian Al-Qur’an lah yang
membuatnya tahan dari berbagai kritik dan gempuran.
Sebagai
sebuah teks, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang
ada pada aspekk kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping
berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat
global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam
untuk memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu.
Dalam
makalah ini kami akan memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya untuk
memahami Al-Qur’an. Yaitu kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan
Tarjamah.
B. Pengertiaan
tafsir,ta’wil dan tarjamah
1.
Tafsir
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan” tafil” artinya menjelaskan,menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional.Kata
kerjanya mengikuti wazan ”dharaba- yadhribu” da “mashara –yanshuru.”Dikatkan :
“fasara asy-syai a-yafsiru” dan “ yasfuru,fasran,” dan ,”fassaharu,” artinya ,”abanahu”(menjelaskannya).Kata
at-tafsir dan al fasr mempunyai aryi menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.Dan
lisanul ‘ arab dinyatakan : kata” al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata “ at-tafsir”
berarti menyingkapkan maksud suatu lafazh yang musykil.Dalam al-qur’an
dinyatakan:
وَلَا
يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Wa Lā Ya'tūnaka Bimathalin 'Illā Ji'nāka Bil-Ĥaqqi Wa
'Aĥsana Tafsīrāan
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa)
sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan
yang paling baik penjelasannya.
Di
anrata kedua bentuk kata itu,kata at-tafsir yang paling banyak dipergunakan.
Ibnu
Abbas mengartikan “ wa ahsanu tafsira’” dalam ayat diatas sebagai lebih baik
perinciannya ( tafshila).
Sebagian ulama berpendapat, kata
“tafsir” adalah kata kerja yang terbalik,berasal dari kata “safara” yang juga
memiliki mkn menyingkap (al-kasyf),dikatakan: safarat al- mar’atu
sufura,apabila perempuan itumenyingkap cadar dari wajahnya.Dan kataq asfara ash
shubhu: Artinya menyinari dan terang.pembentukan kata “al-fasr’ menjadi bentuk
‘’ta’fil” (yakni,tafsir) untuk
menunjukan arti tafsir (banyak,sering berbuat).
Menurut
ar-raghib,kata “al-fasr’ dan “as-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna
dan lafazhnya.Tetapi yang pertama untuk (menunjukkan arti)
menampakan(menzhahirkan) mkana yang abstrak,sedang yang kedua untuk menampakkan
benda kepada penglihatan mata.Maka dikatakanlah ,”safarat al-mar’atu sufura (
perempuan itu menampaakkan mukanya)
2.TA’WIL
Secara
etimologi, menurut sebagian ulama’, kata ta’wil memiliki makna yang sama dengan
tafsir, yakni ”menerangkan” dan ”menjelaskan”.6 Ta’wil berasal dari kata ”aul
”. Kata tersebut dapat berarti: pertama, al-ruju’ (kembali, mengembalikan)
yakni, mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya. Kedua, al-shaf
(memalingkan) yakni memalingkan suatu lafal yang mempunyai sifat khusus dari
makna lahir kepada makna batin lafal itu sendiri karena ada ketepatan atau
kecocokan dan keserasian dengan maksud yang dituju. Ketiga, al-siyasah
(mensiasati) yakni, bahwa lafal-lafal atau kalimat-kalimat tertentu yang
mempunyai sifat khusus memerlukan ”siasat” yang tepat untuk menemukan makna
yang dimaksud. Untuk itu diperlukan ilmu yang luas dan mendalam.7 Selanjutnya
pemaknaan ta’wil menurut terminologi adalah memalingkan lafal dari maknanya
yang tersurat kepada makna lain (batin) yang dimiliki lafal itu, jika makna
lain tersebut dipandang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan al-Sunnah.8
Sasaran ta’wil pada umumnya adalah menyangkut ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini, ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang tidak terang maknanya. Menurut para ulama’ dari kalangan Mutakallimin, ayat-ayat mutasyabihat itu biasanya menyangkut tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Kebalikannya adalah ayat-ayat mukhamat, yaitu ayat-ayat yang tegas dan terang maknanya.
Sasaran ta’wil pada umumnya adalah menyangkut ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat yang mempunyai sejumlah kemungkinan makna yang terkandung di dalamnya. Dalam hal ini, ayat-ayat mutasyabihat ialah ayat-ayat yang tidak terang maknanya. Menurut para ulama’ dari kalangan Mutakallimin, ayat-ayat mutasyabihat itu biasanya menyangkut tentang Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Kebalikannya adalah ayat-ayat mukhamat, yaitu ayat-ayat yang tegas dan terang maknanya.
3.Tarjamah
Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu
bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu
bahasa kebahasa lain.10 Menurut muhammad husayn al-Dzahabi, salah seorang pakar
dan ahli ilmu al-Qur’an dari Universitas Azhar, Kairo, Mesir, kata tarjamah
lazim digunakan untuk dua macam pengertian.
a).Mengalihkan
atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa lainnya tanpa menerangkan makna
dari bahasa yang diterjemahkan.
b).Menafsirkan
suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung di dalamnya dengan
menggunakan bahasa yang lain.
Secara terminologi kata ”terjemah” dapat dipergunakan pada
dua arti:
1)Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
2)Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.11
1)Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
2)Terjemah tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.11
Syarat-syarat terjemah
Secara umum, syarat-syarat yang
harus dipenuhi dalam tarjamah, baik tarjamah harfiyah maupun tarjamah
tafsiriyah adalah:
- Penerjemah memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa terjemahnya.
- Penerjemah memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua bahasa tersebut.
- Hendaknya dalam terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa pertama.
Hendaknya bentuk (sighat) terjemahan
lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak ada lagi bahasa pertama
melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
B.Tafsir secara istilah
perbedaannya dengan ta’wil
Abu hayyan medefininisikan tafsir
sebagai, “ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh
Al-qur’an,indikator-indikatornya,masalah hukum-hukumnya baik yang yang
independen maupun yang berkaitan dengan yang lain,serta tenttang makna-maknanya
yang berkaitan dengan kondisi struktur lafazh melengkapinya.
Kemudian
abu hayyan menjelaskan unsur-unsur defenisi tersebut sebagai berikut.
“ilmu”adalah
kata jenis yang meliputi segala macam ilmu.”yang membahas cara mengucapkan
lafazh-lafazh al-quran.”mengacu kepada ilmu
qira’at.”indikator-indikatornya”adalah
pengertian-pengertian yang ditujukan oleh lafazh-lafazh itu.ini mengacu
kepada ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu (tafsir) ini.kata-kata
“hukum-hukumnya baik ketika independen maupun berkaitan dengan lainnya.”meliputi
ilmu sharaf,ilmu i’rab,ilmu bayan,dan ilmu badi.”Kata-kata “makna-maknanya yang
berkaitan dengan kondisi struktur lafazh yang melengkapinya,”meliputi pengertiannya
yang hakiki dan majazi.suatu struktur kalimat
terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makna tertentu tetapi
terdapat penghalang,sehingga susunan kalimat tersebut mesti dibawa ke makna
yang bukan makna lahir,yaitu majaz.Dan kata-kata “hal-hal yang
melengkapinya,”mencakup pengetahuan tentang nashk,asbab an-nuzul,kisah-kisa dan
lain sebagainya.
Menurut
az-zarkasyi ,”tafsir adalah ilmu ntuk memahami kitabullah yang diturunkan
kepada muhammad,menerangkan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum dan
hikmah-hikmahnya.”
Ta’wil
secara bahasa berasal dari kata “a-u-l’ yang berarti kembali asal.Atas dasar
ini maka ta’wil al-kalam(penakwilan terhadap suatu kalimat) dalam istilah
mempunyai dua makna:
Pertama,ta’wil
kalam dengan pengertiannya,sesuatu makna yang menjadi tempat kembali perkataan
pembicara ,atau sesuatu makna yang kepadany suatu kalam dikembalikan.Dan kalam
itu biasanya merujuk kepada makna aslinya yang merupakan esensi yang
dimaksud.kalam adadua macam ,insya’ dan ikhbar.diantara khabar insya’ itu
adalah kalimat perintah .
Maka
ta’wilul amr maksudnya perbuatan yang diperintahkan,misalnya hadist yang
diriwayatkan dari aisyah radhiyallahu anha.berkata: adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ,membaca di
dalam ruku’ dan sujudnya “subhanallah wa bi hamdika allahumuuaghfirli”.beliau
mena’wilkan al-qur’an .”maksudny ayat .”maka bertasbilah dengan memuji tuhanmu
Dan mohon ampun kepada –nya ,sesungguhnya dia Maha Penerima taubat.”(an-nashr:3)
Sedang
ta’wil al-ikhbar esensi berita yang benar-benar terjadi.misalnya firman Allah.
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa dia telah menjelaskan al-qur’an secara
detail,dan mereka tidak menunnggu-nunggu kecuali ta’wilnya yaitu dengan
datangnya apa yang diberikan al-qur’an, bahwa iti akan terjadi,seperti hari
kiamat dan tanda-tandanya serta segala
apa yang ada di akhirat berupa catatab amal( suhuf) neraca
amal(mizan),surga,neraka,dan lain sebagainya.Maka pada saat itulah mereka
mengatakan .”sungguh telah datang rsul-rasul Tuhan kami membawa yang hak,maka
adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberikan syafa’at kepada kami
,atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang
lain darinpernah kami amalkan.
Kedua,ta’wil al-kalam
maknanya:manafsirkan dan menjelaskan maknanya.Pengertian inilah yang
dimaksudkan ibnu jarir ath-thabari dalam tafsir-nya katanya,”pendapat tentang
ta’wil terhadap firman allah ini..begini
dan egitu” dan kata-kata”Ahli ta’wil berbeda pendapat tentang ayat ini.”Maka
yang dimaksud dengan kata “ta’wil’disini adalah tafsir.”
Demikianlah
makna ta’wil menurut ulama salaf.
Ta’wil
dalam tradisi muta’akhirin adalah,”memalingkan makna lafazh yang kuat (rajih)
kepada makna yang lemah (marjuh) karena ad dalil yang menye rtainya.”
Defenisi ini berbeda dengan lafazh ta’wil dalam
al-Qur’an menurut perspektif salaf.
Diantara para ulama ada yang membedakan makna,tafsir
dan ta’wil.mengingat ketika kata ini, dari segi bahasa,memmpunyai perbedaan
arti,sekalipun agak berdekatan.mengenai hal ini az-zarkasyi telah menukil
sebagai berikut.
Ibnu
faris menjelaskan,makna-makna ungkapanyang menggambarkan sesuatu itu kembali
kepada tiga kata:makna,tafsir dan ta’wil.ketiga kata ini ,sekalipun berbeda
tetapi maksudnya berdekatan:”makna” adalah apa yang dimaksud dan
dituju,misalnya perkataan:’anaitu bi
hadza al-kalam kadza (yang aku maksud perkataan ini adalah begini).kata
ini diambil dari kata izhhar (menammpakkan). Seperti kata-kata ,”anat
al-qirbah,”artinya wadah itu tidak dapat menampung air tetapi malah
menampakkannya. Dari sinilah asalnya ‘unwanul kitab (judul kitab).
Adapun
‘tafsir” menurut bhasa mengacu kepad arti “menampakkan dan menyingkp” ibnu al-anbari Arab mengatakan : fasartu
ad-dabbah wa fasartuhu.(aku memacu
binatang). Juga berarti menyingkap (al-kasyf). Dengan demikian,tafsir berarti
menyingkap aqpa yang dimaksudkan oleh lafazh dan membebaskan sesuatu yang
tertahan dari pemahaman.
Adapun “ta’wil” maka menurut bahasa
berasal dari kata “ aul”.perkataan mereka ,” apa ta’wil perkatan ini? Arinya
ialah “ sampai dimanakah pengaruh yang dimaksudkan oleh perkataan itu? Misalnya
dalam firman allah.
“ta’wil” berasal dari ma’al, yaitu
akibat dan kesudahan. Kata-kata “wa qad awwaltuhu” ( aku palingkan ia, maka ia
pun berpaling). Dengan demikian, ta’wil seakan-akan memalingkan ayat kepada
makna-makna yang dapat diterimanya, kata “ta’wil” dibentuk dengan pola “ta’fil”
adalah untuk menunjukkan arti banyak.
C. Perbedaan antara tafsir dengan ta’wil
Para ulama berbeda pendapat tentang
perbedaan antara kedua kata tersebut.berdasarkan pada pembahasan diatas tentang
makna tafsir dan ta’wil ,kita dapat menyimpulkan pendapat terpenting diantaranya sebagai berikut.
1. Apabila
kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkatan dan menjelaskan maknanya ,maka“ta’wil” dan “tafsir” adalah
dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini ialah doa Rasullah untuk ibnu Abbas,” ya allah” berikanlah kepadanya
kemampuan untuk memahami agama dan ajarknlah kepadanya ta’wil.”
2. Apabila
kita berpendapat,ta’wil adalah esensi yang
dimaksud dari suatu perkataan,maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah
esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri,dan ta’wil dari khabar adalah esensi perbuatan
yangdiberikan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup
besar,sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan
penjelasan ini berbeda dalam pikiran dengan cara memahminya dan dalam lisan
dengan ungkapan yang menunjukkanny.sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang
berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh,jika
dikatakan,”matahari telah tertib,”maka Ta’wil ucapan iniialah terbitnya matahari
itu sendiri . inilah pengertian ta’wil yang lazim dalam bahasa al-qur’an
sebagaimana telah dikemukakan.
3. Dikatakan,tafsir
adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu
( pasti ) dalam sunnah yang sahih karena maknanya telah jelas dan
gamblang.sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu
sebagian ulama mengatakan,” tafsir adalah apa yang berhubungan dengan
riwayat sedang ta’wil adalah apa yang
berhubungan dengan dirayah.”
4. Dikatakan
pula,tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafazh dan mufradat
(kosa kata),sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan)makna dan
susunan kalimat. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat yng lain.
D. keutamaan tafsir
Tafsir adalah ilmu syari’at paling
agung dan paling tinggi kedudukannya . ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya
serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah kalamullah yang merupakan sumber
segala hikmah dan “tambang” segala keutamaan. Tujuan utamanya untuk dapat berpegang
pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena
segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara’ sedang kesejalan ini sangat
bergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.
II. PERKEMBANGAN TAFSIR DARI MASA
KE MASA
e. Corak tafsir pada masa Nabi dan sahabat
Allah memberikan jaminan kepad rasul-Nya bahwa
dialah yang “bertanggung jawab” melindungi al-qur’an dan
menjelaskannya,”sesungguhnya atas tanggungan kamilah menghimpunnya (di dadamu)
dan ( membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya
maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnyanatas tanggungan kamilah
penjelasnny.”(al-qiyamah: 17-19).
Para sahabat juga dapat memahami
al-qur’an karena al-qur’an diturunkan dalam bahasa mereka,sekalipun mereka
tidak memahami detail-detailnya. Ibnu khaldun dalam Muqaddimah-nya
menjelaskan,al-qur’an diturunkan dalam bahasa arab ,sesuai dengan tata bahasa
mereka. Karena itu semua orang arab memahaminya dan mengetahui makna-maknanya
baik dalam kosa kata maupun dalam struktur
kalimatnya.”Namun demikin mereka berbeda-beda dalam tingkat
pemahamannya,sehingga apa yang tidak diketahui oleh sesorang diantara mereka
boleh jadi diketahui oleh yang lain.
Para sahabat dalam menafsirkan
al-qur’an pada masa ini berpegang pada:
1.
Al-qur’an
al-karim,sebab apa apa yang dikemukakan
secara global di suatu tempat di jelaskan secara terperinci di tempat yang
lain.
2.
Nabi shallallahu alaihi
wa sallam,beliaulah pemberi penjelasan (penafsir) al-qur’an otoritatif. Ketika
para sahabat mendapatkan penjelasan kesulitan dalam memahami sesuatu
ayat,mereka merujuk kepada Nabi.
3.
Pemahaman dan ijtihaad
adalah para sahabat apabila tidak mendapatkan tafsir dalam al-quran dan sunnah rasulullah,mereka
melakukan ijtihad. Ini mengingat mereka adalah orang-orang arab baik dan
mengetahui aspek-aspek ke-balaghah-an
yang ada didalamnya.
f. Corak tafsir masa tabi’in
Menurut adz-dzahabi,dalam
memahami kitabullah,para mufasir dari
kalangan tabi’in berpegang pada al-qur’an itu,keterangan yang mereka riwayatkn
dari para sahabat yang berasal dari rasulullh,penafsiran para sahabat ,ada juga
yang mengambil dari ahli kitab yangbersumber dari isi kitab mereka .disamping
itu mereka berihtijhad atau menggunkan pertimbangan nalar sebagaimna yang telah
dianugerahkan allah kepada mereka.
Kitab-kitab tafsir
menginformasikan kepada kita pendapat-pendapat
tabi’in tenhatang tafsir yang mereka hasilkn melalui proses penalaran
dan ijtihad yang independen. Artinya
penafsiran mereka ini sedikit pun tidak berasl dari rasulullah atau dari
sahabat.
Ketika penaklukan islam semakin
luas,tokoh-tokoh sahabat terdorong berpindah kedaerah-daerah . mereka ilmu masing-masing . dari tangan mereka
inilah tabi’in,murid mereka itu,belajar
dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya tumbuhlh berbagai mazhab dan perguruan
tafsir.
Pada masa tabi’in ini,tafsir
tetap konsisten dengan metode talaqqi wa talqin ( penerimaan dan
periwayatan).tetapi setelah banyak ahli kitab masuk islam,para tabi’in
banyak menukil dari mereka
cerita-cerita isra’iliyat yang kemudian
dimasukkan kedalam tafsir.misalnya,yangb
diriwayatkan dari Abdullah bin salam,ka’ab al-ahbar,wahab bin munabbih
dan abdul malik bin abdul ,azis bin juraij.
g. Tafsir
bil-ma’tsur dan tafsir bir ra’yi
1. Tafsir ma’tsur
Tasir ma’tsur ialah tafsir yang berdasarkan pada
al-qur’an atau riwayat yang shahih sesuai urutan yang telah disebutkan dimuka
dalam syarat-syarat mufassir.yaitu
menafsirkan al-qur’an dengan al-qur’an (ayat dengan ayat),al-qur’an
dengan sunnah,perkataan sahabat karena merekalah yang paling mengetahui
kitabullah,atau dengan pendapat tokokh-tokoh besar tabi’in.
Tadabbur (memperhtikan
merenungkan dan menghayati) kalam tampa memahami maknanya adalah tidak
mungkin.selain itu menurut kebiasaan,tidak mungkin seseorang membaca sebuah tentang ilmu pengetahuan. Maka
bagaimana lagi dengan kalamullah yng merupakan pelindung mereka,mereka kunci
keselamatn dan kebahagiaan serta tonggak bagi tegaknya agama dan kehidupan
dunia mereka.
ð kontroversi
seputar tafsir bil-ma’tsur
Tafsir bil-ma’tsur berkisar
pada riwayat-riwayat yang dinukil dari pendahulu umat ini.perbedaan pendapat
diantara mereka sedikit sekali jumlahnya dibandingkan dengan yang terjadi pada
generasi sesudahnya.sebagian besar hanya terletak pada aspek redaksionalnya sedang maknanya
tetap sama,atau hanya berupa penafsiran
kata-kata yang umum dengan salah satu makna yang dicakupnya.
Menurut ibnu taimiyah,perbedaan pendapat dalam tafsir
di kalangan salaf sedikit jumlahnya. Dan pada umumnya perbedaan itu hanya berkonotasi keberagaaman
pendapat,bukan kontradiksi.perbedaan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi
dua macam.
Pertama,seorang mufassir
di antara mereka mengungkapkan maksud sebuah kata dengan redaksi berbeda
dari redaksi lainnya. Masing-masing redaksi itu menunjuk makna yang juga berbeda,tetapi pada dasarnya memiliki
maksud yang sama. Misalnya penafsiran kata ash-shirat al-mustaqim. Sebagian
menafsirkannya dengan makna “al-qur-an.”Maksudnya mengikuti al-qur’an,sedang
yang lain memaknainya” islam”.kedua tafsiran ini sama,sebab ber-islam berarti
mengikuti al-qur’an. Hanya saja
masing-masing penafsiran itu menggunakan pola berbeda satu dengan lainnya.
Kedua,masing-masing mufassir
menafsirkan kata-kata yang bersifat umum dengan menyebutkan sebagian makna dari
sekian banyak maknanya sebagai contoh,dan
untuk mengingatkan pendengar bahwa kata tersebut mengandung
bercamam-macam makna,bukan hanya satu.
ð Status
hukum tafsir bil-ma’tsur
Tafsir
bil-ma’tsur adalah metode penafsiran yang harus diikuti dan dijadikan pedoman
dalam menafsiran al-qur’an,karena ia merupakan cara paling aman dalam
memahami kitab Allah.dirawayatkan daripada ibnu Abbas,ia berkata ,”ada empat
corak tafsir:
Pertama,tafsir yang
dapat diketahui oleh orang Arab melalui bahasa mereka,yaitu tafsir yang
merujuk kepada tutur kata mereka melalui penjelasan bahasa.
Kedua,tafsir
yang diketahui oleh orang banyak.macam kedua ini ialah tafsir mengenai
ayat yang makna mudah dimengerti,seperti
penafsiran nash-nash yang mengandung hukum syari’at dan dalil-dalil tauhid
secara tegas. Contohnya setiap orang pasti mengetahui makna tauhid dari
ayat,”maka ketahuilah,sesungguhnya tiada tuhan selain Allah,”(muhammad
:19),sekalipun ia tidak tahu bahwa kalimat ini dikemukakan dengan pola “nafi”
dan “istitsna” yang menunnjukkan arti
hashr (pembatasan).
Ketiga,tafsir
yang hanya bisa diketahui oleh para ulama. Yaitu tafsir yang merujuk kepada
ijtihad yang didasarkan pada bukti-bukti
dan dalil-dalil dengan sejumlah ilmu terkait,seperti penjelasan yat atau
kata yang belum jelas maknany,pengkhususan ayat-ayat yang umum dan sebagainya.
Keempat,tafsir
yang sama sekali tidak mungkin diketahui oleh siapa pun selain Allah. Tafsir
ini berkisar pada hal-hal gaib,sepedrti kapan terjadinya kiamat dan hakikat ruh
dan lainnya.
2.Tafsir
bir-ra’yi
Tafsir bir-ra’yi ialah tafsir yang didalam menjelaskan maknanya atau maksudnya,mufassir hanya berpegang pada
pemamahamanya sendiri,pengambilan
kesimpulan ( istinbath) pun didasarkan pada logikanya semata. Kategori
penafsiran seperti ini dalam memahami
al-qur’an tidak sesuai dengan ruh syari’at yang didasarkan pada nash-nashnya.
Rasio semata yang tidak disertai
bukti-bukti akan berakibt pada penyimpanan terhadap kitabullah.
ð Status hukum tafsir bir-ra’yi
Menafsirkan
al-qur’an dengan ra’yu ( rasio) dan
ijtihad semata tanpa ada dasar yang
shalih adalah haram,tidak boleh dilakukan.firman Allah
Dalam
riwayat lain dengan redaksi berbeda dinyatakan,”barang siapa berkata tentang al-qur’an dengan rasionya,walaupun
ternyata benar,ia telah melakukan kesalahan.”
Oleh
sebab itu,golongan salaf keberatan untuk menafsirkan al-qur’an dengan sesuatu
yang tidak mereka ketahui.abu’ ubaid al-qasim bin sallam meriwayatkan,abu bakar
ash siddiq,pernah ditanya tentang maksud kata “abba” dalam firman
Allah,”wafakihatan wa abban”(abbasa:31),beliau menjawab,”langit manakah yang
akan menaungiku dan bumi manakah yang
akan menyanggahku untuk berpijak,jika aku mengatakan tentang kalammullah.
Menurut
ath-thabari,semua riwayat diatas menjadi hujjah bagi kebenaran pendapat kami
bahwa menafsirkan ayat-ayat al-qur’an yang tidak diketahui maknanya kecuali
dengan penjelasan rasulullah secara
jelas dan tegas,tidak seorang pun diisinkan untuk menafsirkannya menurut
pendapatnya sendiri.
Kemudian
menurut ath-thabari,mufassir yang paling berhak atas kebenaran dalam
menafsirkan al-qur’an adalah mufassir yang paling tegas hujjahnya mengenai apa
yang ditafsirkan dan dita’wilkannya,karena penafsirannya disandarkan kepada
rasulullah,bukan kepada orang lain.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan:
1. Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan” tafil” artinya
menjelaskan,menyingkap dan
menerangkan makna-makna rasional.
2. Secara etimologi, menurut sebagian
ulama’, kata ta’wil memiliki makna yang sama dengan tafsir, yakni ”menerangkan”
dan ”menjelaskan”.
3. Arti terjemah menurut bahasa adalah
salinan dari suatu bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan
kalimat dari suatu bahasa kebahasa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar